Giliran Komjen Pol Agus Andrianto

Kabareskrim Terancam, IPW Desak Kapolri Bentuk Tim Khusus, Usut Dugaan Suap 6 M ke Bareskrim

Kabareskrim Terancam, IPW Desak Kapolri Bentuk Tim Khusus, Usut Dugaan Suap 6 M ke Bareskrim

Foto: Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto diduga Terima Suap/Gratifikasi sebesar Rp 6 Miliar Untuk Melindungi Kegiatan Tambang Ilegal Batubara di Kalimantan Timur

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, hari ini kepada AKTUALDETIK.COM mengatakan pihaknya sangat atensi tentang adanya dugaan suap atau gratifikasi kepada Bareskrim Polri sebesar 6 Milliar Rupiah dari pihak pelaku usaha tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur. Sabtu, 26/11/2022.

Pernyataan itu disampaikan oleh Sugeng, menjawab pertanyaan konfirmasi Redaksi AKTUALDETIK.COM hari ini, Sabtu, 26/11. Belakangan publik di gegerkan oleh terbongkarnya hasil penyelidikan Propam Mabes Polri nomor R/1253/IV/WAS/2.4./2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022, bahwa adanya praktik suap yang dilakukan untuk melindungi perbuatan melanggar hukum atau mafia tambang batubara di Kalimantan Timur. 

, "Tidak diragukan lagi, bahwa infomrmasi itu sudah terbongkar dengan dasar yang kuat, yaitu terbongkarnya surat hasil penyelidikan oleh Propam Mabes Polri, sehingga telah diketahui adanya suap sebesar 6 Miliar untuk melindungi praktik tambang Batubara Ilegal di Kaltim. Ini yang kita desak kepada Kapolri, Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, agar segera membentuk tim khusus yang melibatkan internal dan eksternal agar hal ini dapat di usut tuntas secara akuntabel dan transparan serta cek and banlance," Sebut Sugeng melalui rekam  audio ponselnya. 

Kabarnya, dalam dokumen poin h, hasil penyelidikan itu, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Sejumlah pihak pun menyebutkan, bahwa terkait isu penting di tubuh Polri saat ini merupakan bentuk dari saling serang antar geng jenderal Polri pasca bergulirnya kasus  penembakan Brigadir Yosua di jalan Duren III, dan melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo serta Brigjen Pol Hendra. 

Puncaknya, belakangan muncul Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batubara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya. Ternyata, kegiatan tambang Ilegal itu kabarnya di backup oleh oknum-oknum jenderal dari Bareskrim Polri, yang kini di pimpin oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, dengan konvensasi setoran sebesar 3 Milar setiap bulan. 

Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Selanjutnya, dilansir dari Kompas, Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan membenarkan pernyataan Ismail Bolong soal aliran dana tambang ilegal ke Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Adrianto. Hal itu disampaikan Hendra saat hendak memasuki ruang sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, Kamis (24/11/2022) kemarin.

“Betul, betul (soal surat laporan hasil-red).” Kata Hendra.

Hendra sempat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan aliran dana dari tambang ilegal ke Kabareksrim. Hendra juga mengaku ikut memeriksa petinggi Polri yang diduga terjerat kasus aliran dana dari tambang ilegal yang dilaporkan oleh Ismail Bolong ke Propam Polri, Kata Hendra Kurniawan soal Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal ke Kabareskrim Polri. 

Penulis: Feri

Kepada Seluruh Masyarakat di Tanah Air, Jika Ada Informasi, Dan Menemukan Kejadian/Peristiwa Penting, Atau Pelanggaran Hukum, Baik Oleh warga atau Pejabat Pemerintah/Lembaga/Penegak Hukum, Silahkan mengirimkan informasi, berupa Narasi/tulisan, Rekaman Video/Suara, ke No telepon/WA: 0853-6381-4752 - Email: Aktualdetik19@gmail.com.

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber. 


 

Komentar Via Facebook :