Penangkapan Ganja

Polsek Pangkalan Kuras Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Ganja, 660 Gram BB Berhasil Diamankan

Polsek Pangkalan Kuras Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Ganja, 660 Gram BB Berhasil Diamankan

Foto ; Panit I Opsnal Reskrim Polsek pangkalan Kuras Ipda Rio,S.H, bersama tim, dan pelaku beserta barang bukti saat diamankan di ruang unit reskrim

PELALAWAN AKTUALDETIK.COM-

Tepat nya di desa Tanjung beringin kecamatan pangkalan kuras, kabupaten Pelalawan Riau, polisi sektor Pangkalan Kuras Resor Pelalawan berhasil menangkap Pengedar Narkotika jenis Ganja, 660 gram berat kotor Berhasil diamankan, Kamis 3 November 2022  kemarin.


"Adapun Kronologi penangkapan ialah, dimana pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika Jenis Ganja di sekitar perkebunan kelapa sawit yang berada di desa Tanjung beringin, kecamatan pangkalan kuras, kabupaten Pelalawan Riau.Kemudian informasi tersebut  di teruskan kepada Kapolsek Pangkalan kuras dibawah pimpinan Kompol Alwis Saldi.


Tidak menunggu lama, Kompol Alwi Saldi langsung memerintahkan Ipda Rio Saputra, S.H, Selaku Panit Opsnal I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.


Kemudian Untuk memastikan A1, Ipda Rio bersama tim melakukan pengintain mulai pukul 18.30 di sekitar Kebun kelapa sawit PT.Musim Mas, hingga Ahir nya  sekira pukul 20.00 wib, tim melihat ciri ciri pelaku yang sudah menjadi target operasi dan langsung melakukan penangkapan.


Dalam penangkapan tersebut, pelaku mengaku berinisial AJ, kemudian tim menemukan tas yang dibawa pelaku, dimana di dalam tas tersebut ditemukan Plastik hijau, setelah di tanya  AJ mengaku bahwa barang yang ada di dalam plastik hijau tersebut adalah narkotika jenis ganja yang akan di jual kepada pembeli.
 

Setelah itu, dilakukan  pengembangan dan interogasi kepada pelaku, dari hasil pengembangan  ditemukan satu plastik berwarna hitam dengan isi paketan yang di duga Narkotika jenis Ganja yang di sembunyikan  didalam kebun sawit tidak jauh dari penangkapan pelaku AJ.


Kemudian, pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses lebih lanjut.


"Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yaitu; 1 paket besar di duga ganja di bungkus plastik warna hijau, 3 paket sdg di duga ganja di bungkus plastik warna putih, 1 paket sdg diduga ganja di bungkus plastik warna merah,1 paket sdg di duga ganja di bungkus plastik transparan klep merah, 1 paket sdg di duga ganja di bungkus plastik hitam, 2 paket kecil di duga ganja i bungkus plastik bening ,1 paket kecil di duga ganja di bungkus plastik merah, 1 bh kertas paper dgn merek toreador, 1 bungkus rokok kosong  merk Sampoerna, 1 unit hp Samsung warna putih, 1 bh plastik makanan dgn merk popcorn, 1 bh plastik makanan merk arnon,1 bh gunting kertas warna biru , 1 bh tas hitam bertali dgn merk Converse,1 unit ranmor merk gl Neo Tech warna hitam.


Hal ini disampaikan langsung Oleh Aipda Marmin Selaku kasi Humas Polsek pangkalan kuras, saat awak media mencoba mengkonfirmasi atas kejadian penangkapan tersebut.(***)

Komentar Via Facebook :