Musda FKSB Kota Semarang
FKSB Semarang Segera Gelar Musda untuk Memilih Kepengurusan Baru 2022 - 2026
Pengurus FKSB Kota Semarang usai mengadakan Rapim siapkan reorganisasi Kepengurusan periode 2022 - 2026, pada Musda 26 Nopember 2022 mendatang
SEMARANG AKTUALDETIK.COM - Ketua Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) Kota Semarang AM Jumai menuturkan, pihaknya segera menggelar Musyawarah Daerah (Musda) guna memilih kepengurusan baru periode 2022-2026.
Menurutnya, FKSB periode pertama di bawah kepemimpinnya telah melakukan penguatan internal dan eksternal sebagai forum yang lahir dari kekuatan ormas di kota semarang dan untuk menjamin keberlanjutan roda organisasi dan mewujudkan visi misinya, FKSB akan menggelar Musda pada 26 November mendatang.
“Dengan agenda penyampaian laporan pertanggung jawaban pengurus, pemilihan ketua dan pembentukan pengurus baru periode 2022-2026,” ujarnya.
FKSB, lanjutnya, memiliki visi Mewujudkan Organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan Negara dan misi menghimpun seluruh Ormas yang berdomisili di Kota Semarang dalam satu wadah dengan menjunjung hubungan kekeluargaan dan gotong royong antar Ormas.
“Giat FKSB selama ini sangat banyak dan ditujukan untuk menyatukan kebersamaan ormas di kota semarang, dengan kegiatan kemah pembauran, ormas expo, ormas award , pelatihan fundrising, pelatihan organisasi dan gerakan guyub rukun antar ormas,” tutur Jumai yang menjadi ketua FKSB generasi ketiga, setelah Zaenal Abidin Petir dan Arnas Agung Andrarasmara.
Sementara itu Ketua SC M Lukman Hakim,S.Pd menambahkan, proses ini terbuka untuk seluruh pengurus ormas yang terdaftar di Kesbangpol kota semarang. Mereka berhak mengusulkan calonnya yang memperoleh rekomendasi tertulis minimal dari lima ormas.
“Seluruh usulan yang masuk akan direkap dan diverifikasi untuk memilih beberapa calon yang layak maju ke babak berikutnya. Proses pemilihan akhir diutamakan secara musyawarah mufakat. Sebagai ketua pengurus lama (AM Jumai) masih punya hak dicalonkan kembali untuk satu periode berikutnya,” ujarnya.
Berdasarkan tahapan reorganisasi yang disepakati FKSB dengan Kesbangpol tanggal 12 Oktober 2022 dan Rapim FKSB tanggal 1 November 2022, maka tahap pengusulan calon dari seluruh ormas yang tergabung di Kesbangpol (12-19/11/2022); verifikasi peserta (19-23/11); undangan kepada ormas (23/11/2022); terakhir pelaksanaan Musda (26/11/2022).
#Fiq/Red.
Komentar Via Facebook :