SMKN III Pematang Siantar

Kasatlantas Polres Simalungun Pimpin Gelar OPS Zebra Toba 2022

Kasatlantas Polres Simalungun Pimpin Gelar OPS Zebra Toba 2022

Foto beberapa Personel Polres Simalungun saat gelar OPS Zebra Toba 2022 bersama Guru dan siswa siswi SMKN III Pematang Siantar di Kelurahan Purbasari Nagori Bringin Kecamatan Tapian Dolok

 

SIMALUNGUN - Satuan Lalulintas Polres Simalungun dihari ke 5 Ops Zebra Toba 2022 sasar Seribu orang lebih siswa SMK Negeri 3 Pematangsiantar di Jalan Medan Nagori Beringin Kec. Tapian Dolok Kab. Simalungun, (7/10/2022).

Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendrik F. Aritonang, SIK, MH menerangkan bahwa untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas pada usia remaja Sat Lantas Polres Simalungun di hari ke 5 Ops Zebra Toba 2022 melaksanakan POLICE GO TO SCHOOL di SMK Negeri 3 Pematangsiantar Nagori Beringin Tapian Dolok dan memberikan sosialisasi TERTIB DALAM BERLALULINTAS dalam rangka Ops Zebra Toba 2022 yang dihadiri para guru dan seribu orang lebih siswa SMK Negeri 3 Pematangsiantar.

KBO Sat Lantas Ipda Arwansyah Batubara saat sosialisasi menjelaskan maksud dan tujuan Operasi Zebra Toba 2022 yang dilaksankan mulai tanggal 3 s.d 16 Oktober 2022 yang salah satunya adalah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, " Kami Sat Lantas Polres Simalungun sangat peduli akan keselamatan para siswa SMK Negeri 3 ini, sehingga kami hadir disini untuk memberikan sosialisasi TERTIB DALAM BERLALULINTAS, terang Ipda Arwansyah.

"Adik adik adalah Aset Negara dan Bangsa yang harus kami selamatkan dan jangan sampai menjadi korban Kecelakaan Lalulintas, Jangan ada yang mengemudikan kendaraan bermotor bila belum memiliki SIM dan apalagi masih dibawah umur karena itu bisa membahayakan diri sendiri serta orang lain", tambah KBO Sat Lantas.

Mengemudikan kendaraan bermotor tidak memiliki SIM itu melanggar UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan pasal 281 (1) dan kami akan menindak tegas para siswa bila masih nekat melakukannya, Kami juga meminta pihak sekolah melarang siswanya yang masih dibawah umur dan belum memiliki SIM mengendarai Spd Motor.ke Sekolah, kami menghimbau dan memberikan tips cara aman ke sekolah kepada para siswa dan mohon dukungan orang tua untuk bisa mengawasi anaknya demi keselamatan mereka, tutup Ipda Arwansyah.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait