Asistensi dan Sosialisasi
Polres Bangli Menerima Tim Asistensi dan Sosialisasi dari Bid Keu Polda Bali

Kapolres Bangli AKBP I Dewa Agung Roy Marantika, S.H., S.I.K., Menerima Tim Asistensi dan Sosialisasi dari Bidang Keuangan Polda Bali, Bertempat di Ruang Rapat Utama Mapolres Bangli, Selasa, 04/10/2022.
BANGLI AKTUALDETIK.COM - Bertempat di Ruang Rapat Utama Polres Bangli, Kapolres Bangli AKBP I Dewa Agung Roy Marantika, S.H., S.I.K., menerima Tim Asistensi dan Sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2022 yang dipimpin oleh Kabidkeu Polda Bali Kombes Pol Endang Sri Wahyu Utami, S.I.K., Selasa 4 Oktober 2022 pukul 13.30 Wita.
Selaku Penanggungjawab Tim Kabid Keu Polda Bali KBP Endang Sri Wahyu Utami, S.I.K., selaku Ketua Tim Kompol I Made Jaya, AMK., S.S., M.M., Sekertaris PENATA TK I Ketut Merta Jaya, S.E., dan Anggota IPTU I Wayan Sunartha, BRIPKA I Wayan Agus Armana, AMD., BRIPTU I Nyoman Juniartha.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Bangli Kompol I Ketut Maret, S.H., Kabag Ren Polres Bangli Kompol I Nyoman Sudiasa, S.H., Kabag SDM Polres Bangli Kompol I Wayan Budayasa, S.H., Para Kapolsek Jajaran Polres Bangli dan Para paurmin dan kasium Polsek Jajaran Polres Bangli
Kapolres Bangli dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada seluruh tim dan berharap sosialisasi ini dapat diikuti dengan serius oleh setiap peserta pengemban administrasi keuangan, " ucapnya.
Arahan dari Kabidkeu Polda Bali menyampaikan," Kegiatan Asistensi dan sosialisasi Perkap No 5 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Keuangan Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia kedepan agar dalam pembuatan perwabku bisa dijadikan acuan, " jelasnya.
Dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi Perkap No 5 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Keuangan Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dari Kompol I Made Jaya, AMK., S.S., M.M selaku narasumber, " tutup Kompol Made Jaya. (C/S)
Komentar Via Facebook :