Sosialisasi
ASN Polres Bangli Ikuti Sosialisasi Penyusunan Penilaian Prestasi Kinerja TA. 2022 Oleh Polda Bali
Kabag SDM Polres Bangli Kompol I Wayan Budayasa, S.H., Melaksanakan Pembukaan Sosialisasi Penyusunan Penilaian Prestasi Kinerja ASN TA. 2022, Bertempat di Ruang Rapat Utama Mapolres Bangli, Selasa, 04/10/2022.
BANGLI AKTUALDETIK.COM - Bertempat diruang Rapat Utama Polres Bangli Kabag SDM Polres Bangli Kompol I Wayan Budayasa, S.H., seizin Kapolres Bangli AKBP I Dewa Agung Roy Marantika, S.H., S.I.K., melaksanakan pembukaan Sosialisasi Penyusunan Penilaian Prestasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil atau ASN TA. 2022 yang diikuti oleh seluruh ASN Polres Bangli. (selasa tanggal 4 Oktober 2022).
Sosialisasi Penyusunan Penilaian Prestasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil TA. 2022 di berikan oleh Team Polda Bali yang diketuai oleh Gusti Ayu Made Artini Penata Tingkat satu bersama anggota.
Dalam sambutannya Kabag SDM Polres Bangli menyampaikan," Kepada seluruh ASN Polres Bangli agar mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh sungguh karena ini penting untuk jenjang selanjutnya sebagai tolak ukur dalam penilaian kinerja," Sambutnya.
Selanjutnya team Polda Bali menyampaikan Materi Sosialisasi Penyusunan Penilaian Prestasi Kinerja TA. 2022.
"Penilaian prestasi kerja adalah suatu proses/cara didalam melakukan evaluasi terhadap prestasi kerja para pegawai dengan serangkaian tolak ukur tertentu yang objectify dan berkaitan langsung dengan tugas seseorang serta dilakukan secara berkala. selanjutnya diklat penilaian prestasi kerja ASN dan penyusunan sasaran kerja pegawai bertujuan untuk menjamin objectivity pembinaan ASN, karena penilaian prestasi kerja ASN dan penyusunan sasaran kerja pegawai dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititik beratkan pada sistem prestasi kerja." Terangnya.
"Penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil diarahkan sebagai pengendalian perilaku kerja productive yang disyaratkan untuk mencapai hasil kerja yang disepakati. selain itu penilaian prestasi kerja ASN juga dilakukan berdasarkan prinsip objectify, terukur, accountable, participation, dan transparan" Imbuhnya. (C/S)



Komentar Via Facebook :