Penyuluhan

Tim Bidkum Polda Bali Melaksanakan Penyuluhan di Polres Bangli

Tim Bidkum Polda Bali Melaksanakan Penyuluhan di Polres Bangli

Diketuai Kompol I Wayan Darmika Suputra, S.H., M.H., Tim Bidang Hukum Polda Bali, Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Bertempat di Gedung Sasana Bhayangkara Mapolres Bangli, Senin, 03/10/2022.

BANGLI AKTUALDETIK.COM - Pada hari Senin tanggal 3 Oktober 2022 pukul 09.10 WITA bertempat di Gedung Sasana Bhayangkara Polres Bangli telah berlangsung kegiatan Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Bali dengan materi yang disampaikan Problematika Penyidikan dalam Penanganan perkara yang berpotensi Gugatan Praperadilan di Polda Bali dan perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senpi Standar Polri, Sepi Non organik Polri/TNI dan peralatan keamanan yang digolongkan Senpi.

Hadir Tim dari Bidkum Polda Bali diketuai Kompol I Wayan Darmika Suputra, S.H., M.H., Jabatan Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Bali, Kompol I Ketut Soma Adnyana, S.H., M.H., Jabatan Ps. Advokad Madya 1 Subbidbankum Bidkum Polda Bali, Penata TK 1 Titin Syami Jabatan Paur 3 Subbidsubluhkum Bidkum Polda Bali, AKP I Made Sadia Jabatan Paur Keu Subbagrenmin Bidkum Polda Bali.

Adapun peserta dari Polres Bangli Kasi Kum Polres Bangli AKP I Made Sumardika, S.H., Para Kanit Reskrim Polsek Jajaran, Kanit Propam Polsek Jajaran, Kanit Intelkam Polsek Jajaran, Perwira Polres beserta anggota sebanyak 100 orang.

Kapolres Bangli melalui Kasi Hukum Polres Bangli AKP I Made Sumardika, S.H., sekaligus membuka dan mengatakan," Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan yang maha esa berkat ramhat beliau kita masih diberi kesehatan dan bisa melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum. Agar nanti dalam pelaksaan kegiatan penyuluhan hukum agar rekan-rekan sekalian antusias mengikuti karena nanti nya banyak materi yang rekan-rekan dapatkan, dan nanti nya bisa dipedomani, supaya ada bekal bagi rekan-rekan di lapangan dalam pelaksaan tugas sehari-hari, "ucapnya.

Selanjutnya sambutan Ketua Tim Bidkum Polda Bali sekaligus menyajikan materi yang diawali,"ucapan puji syukur dan terimakasi bisa hadir dalam kegiatan ini. Pada kesempatan yang baik ini kami mewakili Pimpinan akan mensosialisasikan Penyuluhan Hukum Problematika Penyidikan dalam Penanganan perkara yang berpotensi Gugatan Praperadilan di Polda Bali dan perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senpi Standar Polri, Sepi Non organik Polri/TNI dan peralatan keamanan yang digolongkan Senpi. Problematika Penyidikan Internal Penyidik yaitu Loyalitas menyimpang, Memihak, Menyembunyikan fakta, Mengulur waktu, Tidak menguasai masalah. Eksternal bisa Intevensi, Tekanan masa dan Tawaran menjanjikan. Pengawasan dan Pengendalian Senpi Standar Polri, Sepi Non organik Polri/TNI dan peralatan keamanan yang digolongkan Senpi," jelasnya. (C/S)

Komentar Via Facebook :