Kabaggakkum Mabespolri Keluarkan Sprin Penyelidikan

Kombespol Riko Junaldy Resmi Terima Pengaduan Masyarakat Sidamanik

Kombespol Riko Junaldy Resmi Terima Pengaduan Masyarakat Sidamanik

Foto Iptu Gusti Made Partayasa SH,, MM. Selaku pemeriksa pertama di POK.V Biroprovos Divpropam Mabespolri saat melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor

SIMALUNGUN - Terkait dengan ketidak profesionalan seorang Perwira Pertama polisi yang bertugas sebagai Kapolsek di Sidamanik Kabupaten Simalungun Sumatera Utara. AKP Eli Nababan yang telah dilaporkan Masyarakat Simalungun ke Mabespolri dikarenakan AKP Eli Nababan Kapolsek Sidamanik pada saat upacara peringatan HUT RI yang ke 77 sebagai Inspektur Upacara, telah memalukan Institusi Polri dihadapan publik dimana AKP Eli Nababan telah tidur nyenyak dikursih terdepan dilapangan Upacara, tepatnya di kelurahan Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun.

Hal tersebut, Iptu Gusti Made Partayasa SH..MH. dengan NRP 83050709, jabatan sebagai Pemeriksa Pertama POK. V Biroprovos Divpropam Polri Jakarta Pusat, telah resmi menerima laporan pengaduan tersebut dengan nomor : R/ND-1847-b/IX/WAS.2.4/2022/Bagyanduan, tanggal 9 September 2022, dan Iptu Gusti Made langsung memerintahkan Bripda Anwar melakukan pemeriksaan terhadap RH Sinaga sebagai saksi pelapor pada hari Selasa, 20 September 2022. Sekitar pukul 13.00 wib sampai pukul 14.29 wib.

RH Sinaga melaporkan hal tersebut ke Mabespolri, dikarenakan AKP Eli Nababan pada hari Rabu 17 Agustus 2022, sebagai Kapolsek Sidamanik dengan wujud melakukan perbuatan memalukan Institusi Polri pada saat pelaksanaan kegiatan HUT RI yang ke 77, yang mana pada saat itu Eli Nababan tidur di samping kiri-kanan nya ada suara Lespeaker Keyboard yang terdengar keras.

Kemudian RH Sinaga Didampingi oleh Benget Sinaga selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Lidik Kriminal-RI, menerangkan kepada penyidik propam polri Jakarta pusat ketika diperiksa bahwasanya sejak kepemimpinannya AKP Eli Nababan sebagai Kapolsek di Sidamanik, baru kali ini diketahui terjadi kalau Kantor Polisi/Polsek Sidamanik tidak ada petugas satu orang pun di dalam Polsek, menurut keterangan saksi pelapor RH Sinaga, menjelaskan kepada awak Media ini, cuman hanya seorang wanita sebagai operator yang ada ditemukan di dalam Polsek sidamanik, yang ditemukan oleh beberapa wartawan dan masyarakat pada hari Rabu 24 Agustus 2022 sekitar pukul 17.21wib.

Selanjutnya PLH Kabagakkum Kombespol Riko Junaldy, SIK.. MM, memberikan surat perintah penyelidikan dengan nomor. Sprin.lidik/2596/IX/HUK.6.6./2022, yang disampaikan kepada Iptu Gusti Made selaku Pemeriksa Pertama di POK, V Biroprovos Divpropam Mabespolri untuk Kapolsek Sidamanik, yang di laporkan oleh saksi pelapor RH Sinaga yang di dampingi oleh Benget Sinaga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM Lidik Kriminal -RI pada hari rabu 21 September 2022. (Bes74)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait