Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru
Hampir 10 Hari Laporan Penganiayaan Dan Penculikan di Polresta Pekanbaru Tidak Ada Kabar
Foto: Penampakan Kantor Polresta Pekanbaru, dan Bukti Surat Laporan Polisi oleh Junaidi, Korban Penganiayaan dan Penculikan
PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Entah apa yang terjadi dengan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrei Setiawan, sudah berkali-kali di konfirmasi awak media ini terkait laporan warga, korban penculikan dan penganiayaan, tetapi tidak direspon sama sekali, walaupun terlihat WA Kompol Andre sedang aktif. 10/08/2022.
, "Bagaimana ini pak? Penanganan laporan yang hampir membunuh saya pada tanggal 1 Agustus kemarin, sudah hampir 10 hari kita laporkan, namun tidak ada informasi seperti apa kepada saya, nanti pelakunya keburu kabur, harusnya cepat di tangkap, " Sebut Junaidi (45) korban penculikan dan penganiayaan orang tidak dikenal.
Laporan itu bernomor: STTLP/748/VIII/2022/SPKT/UNIT III/RESTA PKU. Hari ini, saat dikonfirmasi awak Media kepada Junaidi, terkait tindak lanjut satreskrim Polresta Pekanbaru atas laporan polisi yang sudah di proses pada tanggal 2 Agustus lalu, disebutkan, hingga kini belum ada kabar.
, "Kemarin saya ada dihubungi mengaku dari Polresta Pekanbaru, hanya bertanya, bahwa apakah benar saya membuat laporan itu di Polresta. Saya katakan ya benar.. Namun tidak ada informasi apapun, sehingga saya selaku korban, bertanya-tanya, " Kata Junaidi.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan penuturan Junaidi pada tanggal 3 Agustus 2022 lalu kepada awak media ini, bahwa dirinya di culik dan siksa orang tidak dikenal didalam mobil hingga dipaksa menandatangani sebuah surat pernyataan, yang sudah dibuat sebelumnya. Kabarnya, hal ini erat hubungannya dengan pekerjaan pembangunan rumah MS, seorang mahasiswa, yang punya perjanjian dengan Junaidi dalam hal membangun sebuah rumah dengan nilai 3,5 Miliar rupiah di kota Pekanbaru.
Menurut Junaidi, dirinya selain disiksa dan dengan di injak-injak di dalam mobil, ia juga diancam akan dipotong jari tangan nya 3 buah, jika tidak menyelesaikan pembangunan rumah tersebut dalam waktu dekat.
, "Setelah di injak-injak, dan di pukul, saya juga di ancam akan di potong jari tangan saya 3 buah, jika saya tidak menyelesaikan rumah itu dalam waktu dekat ini, " Sebut Junaidi.
Hal ini lah menurut Junaidi, terpaksa ia dan keluarganya membuat laporan kepada Kepolisian Polresta Pekanbaru, dengan harapan dapat terlindungi dari ancaman bahaya penculikan tersebut. Konon katanya, Junaidi sudah menyelesaikan pekerjaan pembangunan rumah tersebut sebanyak 70 persen dari keseluruhan.
, "Pembayaran juga baru sebahagian dari nilai kontrak kami, sedangkan progres bangunan sudah 70 persen, kenapa saya diperlakukan begini, apakah negara ini sudah tidak punya hukum? Kemana lagi saya berlindung?, " Ujar Junaidi.
Untuk menanggapi keluhan Junaidi, Korban penganiayaan dan penculikan itu, dan mengetahui sejauh mana perkembangan dari pihak Polresta Pekanbaru, melalui Unit III Polresta Pekanbaru, awak media ini sudah melakukan konfirmasi berkali-kali kepada kasat reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrei Setiawan, namun tidak merespon.
Sementara Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol, Pria Budi, saat dikonfirmasi terkait hal itu, hanya menjawab, silahkan dikonfirmasi kepada kasat reskrim, semberikan nomor kontak.
, "Sama kasat res ya, " Tulis Kombes Pol, Pria Budi singkat.
Sulitnya mendapatkan hasil konfirmasi kepada kasat reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrei Setiawan, menandakan bentuk pelayanan kepolisian, khususnya Polresta Pekanbaru, yang di pimpin Kombes Pol Pria Budi, tidak responsif dan tidak tanggap terhadap peran dan fungsi Pers. Sebagaimana diketahui, bahwa Pers adalah wahana komunikasi dan lembaga informasi yang semestinya dapat dijadikan Polresta Pekanbaru sebagai sarana yang efektif dan akurat dalam menyampaikan informasi terkait penegakan hukum di Kota Pekanbaru.
(Feri, S.H)



Komentar Via Facebook :