Kapolres dan Kasatreskrim Menutup-nutupi

Kapolsek Sidamanik Mengemis Untuk Membayar Tagihan WiFi Polsek

Kapolsek Sidamanik Mengemis Untuk Membayar Tagihan WiFi Polsek

Foto seseorang warga masyarakat Simantin Tiga saat di halaman warungnya milik Anjur Panen Pardede

 

SIMALUNGUN - Seorang Perwira Kepolisian AKP Eli Nababan Kapolsek Sidamanik sangat memalukan Institusi Polri yang saat ini menjadi guncingan di warga netizen dan diseluruh Mancanegara terutama sekali di wilayah hukum Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, yang dituding oleh Anjur Panen Pardede pemilik Warung Kevin Pardede yang menyediakan fasilitas perjudian di Pondok Simantin Tiga Kecamatan Pamatang Sidamanik, kurang lebih selama dua tahun meminta - minta dengan alasan untuk pembayaran tagihan WiFi Polsek Sidamanik.

Terungkapnya kasus seorang Perwira Kepolisian Jajaran Polres Simalungun Kapolsek Sidamanik AKP Eli Nababan yang dituding oleh Anjur Panen Pardede meminta atau mengemis uang bantuan untuk pembayaran tagihan WiFi di Polsek Sidamanik kepada pemilik warung Kevin tersebut, tepatnya pada Hari Jumat, 03 Juni 2022 sekitar pukul 17.56 wib, saat itu Anjur Panen Pardede di investigasi oleh awak Media ini tepatnya di halaman warungnya milik Anjur Panen dan dihadiri oleh beberapa warga masyarakat Simantin Tiga.

Ketika awak Media ini mencoba menginvestigasi Anjur Panen Pardede pemilik warung Kevin tersebut, terkait dengan bebasnya Perjudian bermain di warung miliknya Anjur Panen tanpa ada larangan ataupun tindakan dari pihak Polsek Sidamanik. Selanjutnya Anjur Panen Pardede sipemilik warung Kevin yang menyediakan fasilitas perjudian tersebut, menjelaskan dengan terang benderang kepada awak Media ini.

"Begini nya bos ceritanya terkait orang yang bermain judi di warung kita ini. Kalau si Nababan Kapolsek Sidamanik itu,, adanya kita diminta uang setiap bulan, alasannya untuk membantu membayar tagihan WiFi di Polsek Sidamanik. Iya kita pun menuruti lah boss, asal aman saja lah pemain di warung ini jangan ada penangkapan." Jelasnya Anjur Panen sipemilik warung Kevin Pardede kepada awak media ini.

Tanpa disadari oleh Anjur Panen Pardede pemilik warung Kevin tersebut, awak Media ini sudah merekam seluruh percakapan suaranya Anjur Panen sipemilik warung yang menyediakan fasilitas perjudian tersebut, di saat Anjur Panen menjelaskan secara terang benderang kepada awak Media ini.

Selanjutnya, Awak Media ini mencoba mengkonfirmasi Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto terkait dengan adanya seorang perwira Polisi AKP Eli Nababan Kapolsek Sidamanik Jajaran Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, yang dituding telah meminta-minta uang setiap bulan kepada sipemilik warung Kevin yang menyediakan fasilitas perjudian di Pondok Simantin Tiga Kecamatan Pamatang Sidamanik.

Namun jawaban Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto saat dikonfirmasi awak Media ini, selalu saja memberikan jawaban sedang giat dan mengaku sudah ditindaklanjuti oleh fungsi kepengawasan. Akan tetapi sudah berjalan satu bulan belum juga ada penindakan yang tegas dilakukan oleh pihak Polres Simalungun. Bahkan Anjur Panen Pardede pemilik warung Kevin tersebut hingga saat ini belum pernah dipanggil dan belum pernah dimintai keterangan nya Anjur Panen Pardede yang menuding Kapolsek Sidamanik tersebut.

Terpisah. Terkait dengan adanya informasi dan atau tudingan kepada Kapolsek Sidamanik AKP Eli Nababan. Ketum DPP LSM Lidik Kriminal-RI angkat bicara dan meminta dengan tegas supaya Kapolres Simalungun harus memanggil Anjur Panen Pardede pemilik warung penyedia fasilitas perjudian tersebut supaya segera diperiksa.

"Kalau sudah seperti ini ceritannya, Kita dari Lembaga Suadaya Masyarakat Lidik Kriminal. Meminta dengan tegas supaya Kapolres Simalungun memerintahkan Kasatreskrim untuk memberikan Surat Panggilan kepada Anjur Panen Pardede sipemilik warung Kevin yang menuding Kapolsek Sidamanik telah meminta atau mengemis uang bantuan untuk pembayaran tagihan WiFi di Polsek. Tujuan surat panggilan tersebut guna untuk melakukan pemeriksaan dan atau dimintai keterangan nya Anjur Panen Pardede sesuai dengan hasil rekaman suaranya. Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto sebelum Sertijab dan atau sebelum meninggalkan Polres Simalungun. Permasalahan ini harus diusut tuntas. Karena informasi ini sudah menyebar luas dan sangat mencemarkan nama baik Institusi Polri. Anjur Panen harus mempertanggung jawabkan tudingannya. Jangan Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto berharapan setelah menjabat sebagai Wadir Lantas nantinya di Padang, kemudian kita tidak bisa menyurati. Oh,, tidak. Kita pasti akan kawal proses hukum nya ini hingga tuntas. 

Jika tudingan kepada Kapolsek Sidamanik tersebut masih juga ditutup-tutupi oleh pihak Polres Simalungun. Maka kita akan lanjutkan menyurati Kapolri dan memviralkan hasil suara rekaman tersebut. Hukum itu harus adil. Jangan tumpul ke atas tajam kebawah. Jika Kapolsek Sidamanik tidak benar melakukan Pungli. Tolong pihak polres Simalungun segera panggil dan Periksa Anjur Panen Pardede pemilik Warung Kevin yang menyediakan fasilitas perjudian tersebut." Tegasnya Ketua Umum DPP LSM Lidik Kriminal sembari mengakhiri percakapannya (Bes74)

Komentar Via Facebook :