Korupsi Bunga Deposito?
Tito Karnavian Temukan 252 Triliun Dana Pemda Dibungakan

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan KPK
JAKARTA AKTUALDETIK.COM - Tito Karnavian, selaku Menteri dalam Negeri kesal mengetahui fakta, bahwa terdapat sebesar 252 Triliun rupiah dana Negara di endapkan oleh sejumlah Pemerintah Daerah, Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.
Hal itu menjadi pertanyaan dirinya terhadap bentuk realisasi anggaran di Daerah, sehubungan saat ini telah memasuki akhir bulan Oktober 2020, yakni jelang akhir tahun, dimana posisi penyerapan anggaran Daerah masih sangat rendah, jika dibandingkan dengan waktu yang tersisa yaitu tidak kurang dari dua bulan.
"Ini tolong menjadi catatan rekan-rekan kepala daerah karena gabungan provinsi dan kabupaten kota ini sudah Oktober, tinggal 2 bulan setengah. Apalagi biasanya 2 minggu terakhir Desember itu sudah tidak ada lagi belanja biasanya, artinya kita punya waktu 2 bulan baru 51,83% di bawah rata-rata nasional. Provinsi 54,93%, 34 provinsi ditotal. Kabupaten lebih rendah lagi hanya 50,60%. Ini berarti uangnya kemana kalau nggak dibelanjakan?" Tanya Tito.
Mendagri Tito Karnavian mendapati realisasi belanja pemerintah daerah (pemda) yang masih minim, karena dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 252,78 triliun 'dianggurin' di bank. KPK mengaku akan mendalami temuan Tito tersebut.
"Ternyata ada beberapa (pemerintah) provinsi dan kabupaten kota yang kalau ditotal itu disimpan di bank sebanyak Rp 252,78 triliun, ini total. Provinsi kalau ditotal Rp 76,78 triliun ada di bank dalam bentuk simpanan deposito. Kabupaten kota ditotal Rp 167,13 triliun di dalam deposito. Ini disimpan untuk dapat bunganya, tidak beredar di masyarakat," ungkap Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2020 melalui teleconference, Kamis (22/10/2020).
Dia meminta agar kepala daerah tidak cari aman dengan tempatkan uang negara di bank. Tito berharap alokasi APBD betul-betul bisa dimanfaatkan untuk program pemulihan ekonomi di daerah.
Terkait hal ini kabarnya pihak KPK telah menyatakan sikapnya tentang apa yang ingin dilakukan dalam waktu dekat, sebab atas informasi ini, disebutkan, bahwa KPK baru mendapat kabar dari Mendagri, Tito Karnavian.
"Kami belum bisa melakukan apa pun. Ini masih perspektif normatif saja. Kami belum mendalami bagaimana motifnya, kenapa disimpan seperti itu, kami belum memiliki data. Nanti kami akan mencoba mendalaminya," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Ghufron mengatakan pihaknya akan mengumpulkan data dan berkoordinasi dengan Kemendagri yang pertama kali membongkar adanya praktik itu. Kemudian KPK akan menentukan sikap untuk menindaklanjuti temuan itu.
"Jadi, KPK lebih dahulu menggali data, mengumpulkan info dari Kemendagri tersebut, kemudian mengumpulkan data dan keterangan. Baru lebih lanjut KPK akan menentukan sikap apakah akan melakukan proses penyelidikan atau tidak," ujar Ghufron.
Menurut Ghufron, jika ditemukan unsur kesengajaan, KPK akan memproses hukum para pihak yang diduga mendapat keuntungan.
"Kalau sepanjang itu disengaja untuk kemudian mendapat keuntungan tertentu, itu adalah bagian dari tindak pidana korupsi," katanya.
Yuliana
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau kejadian/peristiwa ditengah masyarakat, atau ingin berbagi foto dan video, silakan chat ke 0812 6830 5177
Atau EMAIL redaksi : [email protected]
Mohon dilampirkan data pribadi
Komentar Via Facebook :