RSUD Arifin Achmad & RSUD KaB. Bengkalis Perpanjang Kerjasama Rujukan Pelayanan Kesehatan
PEKANBARU, AKTUALDETIK.COM,- Demi mempermudah pelayanan masyarakat khususnya bagi warga bengkalis, RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau dan RSUD Kabupaten Bengkalis melakukan perpanjangan kerjasama tentang rujukan pelayanan kesehatan (23/05/2022).
Penandatanganan kerja sama ini digelar ruang rapat komite medik RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau. Turut hadir Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau drg. Wan Fajriatul Mamnunah, Sp.KG dan jajaran dan Direktur RSUD Kabupaten Bengkalis dr. Azahari Effendy dan jajaran.
Dalam sambutannya Direktur RSUD Bengkalis mengucapkan terimakasih kepada RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau atas pelayanannya terhadap pasien – pasien dirujuk dari RSUD Bengkalis. Mudah – mudahan perjanjian ini dapat terus berlanjut dan kedepan tidak hanya tentang rujukan, perjanjian kerjasama dibidang lainnya seperti training SDM dan lainnya juga dapat terwujud.
Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau menyambut baik perjanjian kerjasama tentang sistem rujukan ini. Semoga dengan adanya hal ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga bengkalis yang butuh tindakan pengobatan lebih lanjut. Terkait pernjanjian kerjasama dibidang training, kami sangat mendukung hal ini.

Di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau telah memiliki SDM – SDM handal dibidangnya mulai dari dokter, perawat hingga petugas penunjang lainnya. Jika terwujud nantinya mudah – mudahan dapat meningkatkan kompetensi SDM dari RSUD Bengkalis dan dapat melakukan pengobatan mandiri tanpa harus merujuk keluar daerah Kabupaten Bengkalis.
Aturan yang mengatur tentang Rujukan Berjenjang ini berpedoman pada Permenkes Nomor 2 tahun 2014 tentang Rujukan Berjenjang dan Terstruktur dan Kepmenkes Nomor 391 tahun 2014 tentang Rumah Sakit Rujukan Regional.
Yang dimaksud Rumah sakit rujukan regional adalah rumah sakit yang mengampu rujukan pasien dari RS kabupaten/kota dalam cakupan wilayah regional tertentu.
Wilayah cakupannya, ditentukan berdasarkan geografis, jumlah penduduk, jarak dan waktu tempuh hingga keberadaan tenaga dokter spesialis.
Rumah Sakit rujukan regional juga bertugas sebagai pengampu rujukan medik dari RS kabupaten/kota. “Ini sematamata untuk memberikan kemudahan, bukan untuk menghalang hingga bahkan diklaim menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin berobat.


Komentar Via Facebook :