Jaksa Masuk Sekolah

Cegah Radikalisme",Kejari Pelalawan Gandeng Kemenag Dalam Kegiatan JMS

Cegah Radikalisme",Kejari Pelalawan Gandeng Kemenag Dalam Kegiatan JMS

Foto : Kejari Pelalawan melalui Kepala seksi Intelijen F.A.Huzni,S.H, Melaksakan JMS di SMP negri 2 Pangkalan kerinci

PELALAWAN AKTUALDETIK.COM-

Rabu 15 Juni 2022 sekira pukul 09.00wib,Kepala seksi intelijen kejaksaan Negri pelalawan,F.A.Huzni,S.H,didampingi oleh seluruh Kasubsi dan stap bidang intelijen melaksanakan kegiatan jaksa masuk sekolah ( JMS ) yang bertempat di SMP Negri 2 Pangkalan kerinci.


Adapun tema yang diangkat pada kegiatan JMS tersebut ialah " Kenali Hukum,jauhi hukuman,Taat hukum,membuat hidup nyaman".


Dalam sambutan nya kepala seksi intelijen F.A.Huzni S.H, menyampaikan jaksa masuk sekolah  ( JMS ) merupakan program kejaksaan agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan keputusan jaksa Agung RI nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang kejaksaan RI mencanangkan Program JMS.


Program tersebut merupakan inovasi dan komitmen kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara husus nya masyarakat yang status nya sebagai pelajar.


Program JMS di tujukan untuk siswa sekolah dasar ( SD),Sekolah menengah pertama ( SMP ) hingga sekolah menengah atas ( SMA ) untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang undangan serta menciptakan generasi baru yang taat hukum dan  untuk tujuan Kenali Hukum serta  menjauhkan Hukuman .


Kepala seksi Itelijen F.A.Huzni,S.H.,menyampaikan bahwa selaras dengan fungsi pengawasan pada bidang intelijen terhadap aliran kepercayaan masyarakat/pakem pihak kejari Pelalawan menggandeng kemenag kabupaten Pelalawan sebagi narasumber untuk pencegahan dini terpapar nya aliran radikal terhadap siswa .


Dalam kegiatan tersebut dihindari oleh kepala desa makmur,kepala sekolah SMP negri 2 Pangkalan kerinci,kepala bidang SMP Negri 2 Pangkalan kerinci,Kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan ( Diwakilkan ),kepala seksi Bimas Islam kementrian agama kabupaten Pelalawan yang mana beliau menjadi narasumber dalam kegiatan JMS ini.


"Kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh kepala sekolah SMP Negri 2 Pangkalan kerinci,beliau menyampaikan apresiasi nya terhadap kejaksaan Negri Pelalawan yang telah membuat kegiatan JMS ini di sekolah yang beliau pimpin sehingga dapat memberikan pengetahuan tentang hukum kepada siswa/siswi yang ada disana.


"Selanjut nya ialah sambutan dari perwakilan dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pelalawan,beliauenypaikan Bahwa mereka mensupport kegiatan ini karena kegiatan JMS ini dapat menjadi kerjasama yang sangat baik untuk pengenalan hukum kepada sisw/Siswi agar mereka tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum kepada nya .


"Kemudian sambutan dari kepala desa makmur,beliau menyampaikan ucapan terimakasih terhadap kejaksaan Negri Pelalawan yang sudah berperan aktif dalam membangun desa makmur seperti hal nya dengan membuat kegiatan JMS ini serta mendirikan rumah RJ ( Restorative Justice ) di desa Makmur.


"Lalu Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber yakni Bapak.H.Aliyadi kepala seksi Bimas Islam kementrian agama kabupaten pelalawan.materi yang disampaikan oleh beliau berjudul "Pencegahan Radikalisme Dengan Islam".


"Beliau menyampaikan bahwa radikalisme adalah sebuah paham aliran yang ingin memaksakan keyakinan/kehendak kepada orang lain dengan cara kekerasan.narasumber juga menampilkan berbagai ciri ciri dan contoh tentang radikalisme kepada siswa/siswi,beliau berharap  siswa/siswi setelah diberikan materi tersebut dapat terhindar dari paham radikalisme yang mana sekarang dikaitkan dengan paham ekstremisme dan terorisme.


Kegiatan JMS ini diahiri dengan sesi tanya jawab untuk para siswa/siswi,serta guru yang ingin bertanya kepada para narasumber.kegiatan berakhir sekira pukul 12.00wib dan berjalan dengan lancar serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(***)

Komentar Via Facebook :