Halal bi Halal Appatindo

Appatindo Jateng Gelar Halal Bi Halal 2022 di Metro Park View Hotel Semarang

Appatindo Jateng Gelar Halal Bi Halal 2022 di Metro Park View Hotel Semarang

Para Anggota Appatindo Jawa Tengah usai Halal bi halal lakukan poto bersama

 

SEMARANG AKTUALDETIK.COM - Asosiasi Perusahaan Pengeboran Air Tanah Indonesia (APPATINDO) Provinsi Jawa Tengah menggelar acara halal bi halal 1443 H/2022 dengan tema " Sucikan Hati Kuatkan Silaturahmi " bertempat di Mutiara Ballroom Lt.3 Metro Park View Hotel, jalan KH.Agus Salim no 2-4 Kauman, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Selasa (31/5/2022).

Acara halal bi halal dihadiri 100 anggota Appatindo Jawa Tengah dari berbagai Kabupaten Kota di Jawa Tengah.

Ketua Appatindo Provinsi Jawa Tengah Drs.Mubazir dalam sambutannya menuturkan sebagian anggota Appatindo Jateng  yang jumlahnya 80 orang menghadapi tantangan yang amat pelik karena adanya perubahan regulasi, sebetulnya lebih efisien tetapi prakteknya kaitannya dengan adanya perubahan peraturan yang terkait dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan juga terkait dengan Surat Ijin Perusahaan Pengeboran Air Tanah (SIPPAT) atas beberapa hal yang perlu mendapatkan support dari temen temen semua," ucapnya.

Menurutnya yang pertama kaitannya dengan SIPPAT kebetulan anggota Appatindo banyak yang masa berlakunya hampir habis bahkan sudah ada yang habis, namun untuk proses masih belum ada kepastian, kita berharap ada solusi kedepannya," ujar Bazir

" Terkait dengan SBU bahwa pengeboran masuk digolongan resiko menengah tinggi sehingga berimplikasi pada proses terhadap Badan Usaha kecil yang sebagian besar anggota Appatindo adalah Badan Usaha kualifikasi kecil.

Lebih lanjut Bazir mengungkapkan bahwa yang dirasakan anggota Appatindo agak galau adalah permodalan 5 M, dari sisi SDM pada fase kualifikasi kecil kita cukup dengan Sertifikat Ketrampilan (SKT). 

Karena pengeboran masuk pada kuaifikasi menengah sehingga memerlukan SDM yang diterapkan dengan sistim Sertifikat Keahlian (SKA) bukan lagi SKT sehingga Badan Usaha temen temen harus siap siap yang untuk menjadi PJT maupun PJTK ini harus kualifikasinya S1 dengan kualifikasi level 8 atau 7.

Bazir menambahkan dari peralatan menurut Undang Undang dalam Permen 21 disebutkan peralatan harus dengan peralatan yang hidrolis, " ini yang menjadi beban  para anggota Appatindo," pungkas Bazir.

Sementara Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Dr.Ir. Sujarwanto,M.Sc
Berharap Appatindo makin kompak, makin terkonsolidasi dangan baik bahkan anggota Appatindo dalam menjalankan tugasnya terus tumbuh usahanya makin maju apapun yang ditentukan bisa terpenuhi dan akhirnya menjadi pengusaha pengusaha yang hebat mampu memakmurkan warga secara umum," ucapnya.

Terkait pengaturan, itu nantinya akan membuat kita lebih baik, lebih kompetitif dan membuat kita makin profesional.

Saya mengajak cara pandang kita terhadap aturan adalah keyakinan kita bahwa negara akan memberikan peluang lebih baik, sehingga memahami aturan menjadikan hal yang menyenangkan," papar Jarwanto

Menurutnya air tanah bagian dari sumber daya air, sedangkan sumber daya air itu ada air permukaan, ada air tanah. Sumber daya air mempunyai daya manfaat dan daya rusak, maka prioritas penggunaan air, memprioritaskan air permukaan yang harus dimanfaatkan terlebih dahulu, baru kemudian air tanah pada saat ketidakmampuan air permukaan," tegasnya.

Hal senada ditambahkan Muhammad Rizal selaku Koordinator Perijinan Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Jawa Tengah  apabila anggota Appatindo menginginkan SIPPAT terlebih dahulu harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) selanjutnya dapat mengambil Sertifikat Badan Usaha (SBU) nya melalui Perijinan Berusaha untuk menunjang kegiatan usaha," imbuhnya.

   #Taufiq.

       

Komentar Via Facebook :