Suami Ketua DPR RI, Diduga Terlibat

Suami Ketua DPR RI, Puan Maharani Dipusaran Mega Korupsi Jual Beli Gas

Suami Ketua DPR RI, Puan Maharani Dipusaran Mega Korupsi Jual Beli Gas

Foto: Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam sebuah kesempatan

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Merebaknya kabar tentang adanya nama Happy Hapsoro Sukmonohadi, yang konon adalah suami dari Ketua DPR RI, Puan Maharani, di persidangan kasus korupsi jual beli Gas PDPDE Sumsel gemparkan publik. 21/05/2022.

Kabar ini pertama dilansir oleh media online Realita, pada 20 mei 2022 dengan mengutip pernyataan Kejaksaan Agung soal dugaan keterlibatan nama tersebut berdasarkan pernyataan saksi di persidangan.

Disebutkan, kejaksaan agung (Kejagung) akan menindaklanjuti disebutnya nama Pemilik PT Rukun Raharja, Happy Hapsoro Sukmonohadi yang merupakan suami Ketua DPR RI Puan Maharani.

Tindak-lanjut fakta persidangan tersebut untuk mengungkap kasus dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel itu hingga tuntas.

"Kita akan lihat hasil sidangnya," ungkap Jampidsus Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi disebutnya nama suami Puan Maharani, dikutip dari Realita, Jumat (20/05/2022).

Febrie menerangkan, bahwa penyidik akan mendalami apakah penyebutan nama suami Puan itu terkait dengan bisnis atau pidana. Namun sejauh ini ada penjualan dari sisi bisnisnya.

Saat dikonfirmasi rencana memanggil suami Puan tersebut, Febrie mengatakan hingga saat belum akan dilakukan pemanggilan.

Sebelumnya, Muddai Madang, salah satu terdakwa perkara dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel, sebut adanya kejanggalan serta terkesan tebang pilih dalam penetapan dirinya sebagai terdakwa.

Dia menerangkan bahwa dalam dakwaan jaksa disebutkan adanya penerimaan marketing fee dalam pengelolaan PT PDPDE gas yang notabene adalah perusahaan swasta murni dan dianggap sebagai hal yang melanggar tata kelola keuangan negara.

“Tetapi sebaliknya penjualan pipa yang merupakan aset PT PDPDE gas oleh PT Rukun Raharja Tbk sebagai pemegang saham mayoritas PT PDPDE gas bukanlah dianggap melanggar tata kelola keuangan negara dan tidak merugikan keuangan negara,” kata Muddai.

Ketika majelis hakim bertanya siapa pemilik PT Rukun Raharja tersebut, terdakwa Muddai Madang membeberkan PT Rukun Raharja adalah Happy Hapsoro Sukmonohadi yang diketahui merupakan suami ketua DPR RI Puan Maharani. 

Atas fakta ini, sejumlah masyarakat pun mengatakan, bahwa satu-satunya lembaga penegak hukum, khususnya soal Korupsi Indonesia, Kejaksaan masih di nilai profesional dan kerap menujukkan kinerja yang membanggakan selama di pimpin oleh Kejagung RI, ST Burhanudin.

,"Kita lihat fenomena kejahatan Korupsi Indonesia kian menggila, seakan tidak kenal jerah. Para petinggi partai dan orang-orang dekat penguasa sepertinya masih terus doyan bermain-main dengan uang Negara, kita minta Jaksa Agung, RI, ST Burhanudin, jangan takut, termasuk suami Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang diduga terlibat Korupsi penjualan Gas PDPDE Sumsel, usut terus sampai tuntas dan hukum siapapun yang terbukti bersalah," sebut salah seorang tokoh Pemuda Pekanbaru, Riau.

Editor: FSB

Komentar Via Facebook :