Pemaparan pendampingan hukum
Pemaparan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan Terkait Pendampingan Hukum

Foto : Pendampingan pemaparan terkait Hukum oleh kejaksaan Negri Pelalawan Kepada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pelalawan
PELALAWAN AKTUALDETIK.COM-
Pemaparan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan terkait permohonan Pendampingan Hukum dilaksanakan di aula Kantor
Kejaksaan Negeri Pelalawan, Selasa 10 Mei 2020 sekira pukul 13.00wib
Pemaparan di awali dengan kata sambutan oleh Kajari Pelalawan Silpia Rosalina SH.MH melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha
Negara pada Kejaksaan Negeri Pelalawan, Marulitua J. Sitanggang, S.H.
Dalam kesempatan ini Kasi Datun menyampaikan bahwa Pendampingan Hukum merupakan
salah satu usaha dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangan maupun perbuatan
melawan hukum dalam suatu kegiatan pengadaan Barang dan Jasa, baik yang bersifat
fisik maupun non-fisik Pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2022 sekira pukul 13.00 WIB.
Kasi Datun juga menyampaikan "kepada pihak Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan agar pro aktif dalam melakukan koordinasi
kepada pihak Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Pelalawan apabila
ditemukan kendala dan hambatan dalam pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa yang
didampingi oleh JPN" ungkap Kasi Datun Kajari Pelalawan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan yang di wakili oleh
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SD, Risuwan Daulay.SE.MM menyampaikan apresiasi dan
terimakasih kepada Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Pelalawan atas sambutan dan masukan yang diberikan pada saat pemaparan kegiatan yang dimohonkan pendampingan hukum tersebut.
Dalam hal ini telah menambah wawasan
dan pengetahuan terkait hal apa saja yang harus dilaksanakan ataupun yang harus dipenuhi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan dalam pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku, sehingga diharapkan pelaksanaan kegiatan tersebut dapat
berjalan dengan baik dan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku" Kata Kasi Sarana dan Prasarana SD, Risuwan Daulay.SE.MM.
Pemaparan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan
turut dihadiri oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kasi Intelijen Kajari Pelalawan FA.Huzni, S.H juga pihak Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Pelalawan.(***)
Komentar Via Facebook :