Mengapa Bisa Terjadi?

Polisi Bertindak "Mafia", Akhlak Dan Moralitas di Tubuh Polri Memprihatinkan

Polisi Bertindak "Mafia", Akhlak Dan Moralitas di Tubuh Polri Memprihatinkan

Foto: Pimpinan Redaksi Aktualdetik.com, Feri Sibarani, STP, saat melakukan wawancara dengan awak media

EDITORIAL ONLINE

Pandangan Redaksi Tentang Berita Viral Kasus Ilegal Maining Kaltara

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Belakangan publik di heboh kan dengan terungkap praktik kejahatan besar di bidang pertambangan emas, perdangan barang bekas, bahkan di duga kuat terlibat jaringan Narkoba kelas kakap yang semuanya melibatkan seorang anggota Polri dari Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Briptu Hasbudi (HSB). 11/05/2022.

Atas hal ini Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, yang dipercaya Kapolri memimpin Polda Kaltara sejak di angkat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolda Kalimantan Utara berdasarkan Surat Telegram ( ST) Nomor /165/I/KEP./2022 tertanggal 24 Januari 2022, yang adalah lulusan Akademisi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 ini, sedang di uji ketangkasannya dalam membongkar kasus HSB.

Selain itu, kabarnya Kapolri sendiri sudah memberikan perintah tegas terhadap Kapolda Kaltara dan jajaranya agar segera dapat membongkar tindakan yang mencoreng nama institusi kepolisian itu. Bahkan Kompolnas dan Indonesia Police Watch (IPW) sepakat menilai, bahwa kasus yang melambungkan nama Briptu Hasbudi itu, dan merong-rong nama institusi Polri, merupakan "jelmaan" dari kasus Labora Sitorus dari Polda Papua yang pernah menggegerkan Indonesia karena memiliki rekening gendut hingga 2 Triliun rupiah hasil dari aksi Ilegal logging di wilayah Papua.

Hal ini jelas bagi publik, sedang terjadi kirisis akhlak dan moralitas di tubuh Polri saat ini sudah tidak bisa di pandang sebelah mata. Sesunggunya terkait praktik kejahatan pertambangan Ilegal, atau Ilegal-ilegal lainnya, jika merujuk dari kenyataan sehari-hari di lapangan, dan banyaknya laporan masyarakat, LSM, pemberitaan dan temuan kalangan Pers, maka semua pihak mengetahui, tidak menjadi rahasia umum lagi, bahwa oknum-oknum aparat dari kepolisian kerap dan selalu ada di belakang semua bentuk aktivitas kejahatan Ilegal.

Diprovinsi Riau sendiri, praktik kejahatan pertambangan, baik itu emas, tanah urug, pasir, batu bara, dan termasuk kejahatan kehutanan (Ilegal logging) terus marak hingga saat ini. Dan sebagaimana disebutkan, bahwa semua tindakan-tindakan tersebut tak luput dari keterlibatan oknum-oknum aparat kepolisian. 

Hingga kini masih segar di ingatan masyarakat Provinsi Riau, saat Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, saat bertugas di Polda Riau hingga tahun 2021 lalu, sangat gencar-gencarnya menguak segala bentuk kegiatan Ilegal, tak terkecuali pertambangan, Ilegal logging, Narkoba, dan berbagai kegiatan Ilegal lainya. Terakhir kasus Ilegal logging di Kabupaten Siak, yang melibatkan aktor utama, "Anak Jenderal", hingga kini masih dalam proses hukum di Polda Riau.

Kegiatan-kegiatan Ilegal logging, Ilegal maining, yang diduga kuat melibatkan oknum-oknum kepolisian di Provinsi Riau dapat terjadi di Kabupaten Siak, Kabupaten Rohil, Kabupaten Kampar, Kabupaten Inhil, Inhu, dan Rohul, dan Kuansing. Semua daerah ini sangat massif tindakan Ilegal-ilegal, yakni pertambangan, Ilegal logging, dan perkebunan sawit Ilegal yang telah merusak hutan kawasan hingga jutaan hektar di Riau.

Jadi sesunggunya apa yang terjadi di Kaltara yang melibatkan nama sorang polisi dengan pangkat Briptu, dan golongan hanya sebatas bintara, bukan rahasia umum lagi terjadi hampir di semua wilayah Indonesia ini, tak terkecuali di lingkungan Polda Riau  Provinsi Riau, yang kini di pimpin oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mochamad Iqbal. 

Pertanyaan nya, mengapa hal ini bisa terjadi??? konon dalam waktu yang sangat lama, dan bahkan sebagaimana diketahui selalu melibatkan petinggi sekelas Jenderal dari Polri itu sendiri? Benarkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak mengetahui hal ini sebelumnya? Lagi-lagi, Kapolri, Listyo Sigit Prabowo diumpan oleh komitmen nya sendiri, yaitu akan memotong Kepala dalam setiap keterlibatan anggota Polri dalam kejahatan.

Masyarakat Indonesia sadar, bahwa persoalan di internal pribadi setiap anggota kepolisian merupakan persoalan yang berkaitan dengan Akhlak, Moral, Etika setiap oknum anggota kepolisian. Terkait hal ini sangat erat hubunganya dengan sistem rekrutmen calon anggota Polri, baik di tingkat bintara maupun akpol. Pendidikan di Sekolah Polisi Nasional (SPN) dan Akademi Kepolisian (AKPOL) menjadi filter utama di samping penghayatan ke agamaan seorang anggota Polri.

Namun apa yang terlihat ke permukaan saat ini, bahkan kasus-kasus lain sebelumnya, sudah cukup untuk publik menilai, bahwa sedang terjadi kirisis akhlak dan moralitas di tubuh Polri saat ini. Keanehan nya adalah, jika saja para oknum kepolisian ternyata sedang mengalami kirisis akhlak dan moralitas, lantas layanan dan pengayomam seperti apa lagi yang diterima dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia? 

Disisi lain, masyarakat berusaha menghindari segala bentuk tindakan yang melawan hukum, sementara di sisi lain, para oknum-oknum kepolisian yang di asumsikan sebagai penegak hukum dan pembimbing masyarakat untuk mematuhi aturan hukum, malah bertindak sebagai otak dan pelaku kejahatan besar di berbagai bidang kegiatan Ilegal di Indonesia, khususnya seperti di Papua, Kaltara, dan Provinsi Riau.

Apa yang harus di lakukan atas fakta-fakta ini? Negara atas nama Pemerintah Indonesia, DPR RI, atas nama masrayakat Indonesia, dan lembaga-lembaga lainya harus segera menyikapi dan mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki ini semua. Jangan hanya sekedar menindak seorang "kacung" yang sebenarnya hanya "pion" dalam misi KEJAHATAN ini, tetapi harus lebih jauh kedalam dan menyeret para aktor elite yang berada di balik layar permainan yang mebungkus kegiatan Ilegal-ilegal di Indonesia dengan "merek" institusi kepolisian.

Perlu rekonsiliasi dan revolusi dalam sistem di kepolisian, khususnya terkait rekrutmen calon anggota Polri di semua jenjang dan golongan. Lalu tak kalah penting perlu di evaluasi Irwasum Polri dan Irwasda, sebab sesunggunya jika satuan ini dapat bekerja profesional dan tegak lurus, maka apa yang terjadi dari tahun ke tahun ini tidak akan pernah ada.

Sekali lagi, terkait berita booming yang melibatkan nama oknum kepolisian, HSB di Polda Kaltara, hanya ibarat "gunung es", bukan perkara baru di Indonesia, ini karena adanya "gejolak di lingkaran setan" sehingga "muncrat" ke atas. Substansi dari peristiwa itu justru terletak pada satu pertanyaan penting, yakni: 1. Mengapa perbuatan itu bisa terjadi? Jawabnya sesunggunya sangat mudah, walupun tidak semudah dalam proses pembuktian berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

#Salamrevolusi

Oleh: Feri Sibarani
(Pimpinan Redaksi: Aktualdetik.com)

 

Komentar Via Facebook :