Praypom Siregar Bebas Beroperasi Perjudian

Kapolres Simalungun Harap Segera Tangkap Praypom Bersama Seluruh Teamnya

Kapolres Simalungun Harap Segera Tangkap Praypom Bersama Seluruh Teamnya

Foto Praypom Marulitua Siregar Bandar Perjudian Togel dan Kim Di Kecamatan Jorlang Hataran dan Kecamatan Dolok Panribuan

 

 

SIMALUNGUN - Perjudian Tebak Angka Berhadiah Jenis, Togel Dan Kim di Balata Kecamatan Jorlang Hataran dan di Tiga Dolok Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun Bebas melaksanakan kegiatan praktik perjudian jenis Togel Dan Kim. Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto SH,, SIK,, MH. Harap segera melakukan penindakan dengan tegas terhadap Praypom Marulitua Siregar Bandar Perjudian Togel.

Menurut hasil informasi yang dihimpun dari narasumber yang sangat layak untuk di percaya menginformasikan, kalau Praypom Marulitua Siregar bandar sendiri di tiga Kecamatan. Praypom Marulitua Siregar memiliki Korlap di setiap perkecamatan. Di Kecamatan Jorlang Hataran bermarga Sibuea pemilik Kave di Kasindir tepatnya di sawitan. Kemudian bermarga Siallagan Korlap di Kandang Lombu, Hutahurung, Jorlang, Dipar Hataran Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.

Di permandian Sampuran Korlap nya boru Siahaan. Di Nagori Dolok Marlawan Korlap nya Marga Nadeak. Sementara untuk di Kecamatan Dolok Panribuan Korlap nya bermarga Manik, dan di Pondok Bulu Korlap nya bermarga Nainggolan. Praypom Marulitua Siregar bersama dengan team nya ataupun Korlap dan penulisnya, sama sekali belum pernah tersentuh hukum. Hingga berita ini diterbitkan Praypom Marulitua Siregar bersama dengan team nya masih juga tetap bebas beroperasi.

Setelah mengetahui hal informasi tersebut, kemudian awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kanitreskrim Polsek Dolok Panribuan Iptu Dorlan Pasaribu Via WhatsApp-nya. Kemudian Kanitreskrim Polsek Dolok Panribuan Iptu Dorlan Pasaribu memberikan jawaban dengan singkat dan Tegas.

"Terimakasih infonya Tulang,, sepengetahuan saya sudah tutup, karena kemarin itu saya tegaskan dan saya suru semuanya tutup. Namun tulang infokan ke saya bahwasanya mereka masih buka. Ok,, siap tulang kita akan segera lakukan penindakan dengan tegas, Jika benar nanti terbukti pasti akan kami lakukan penangkapan kapan saja dan siapapun orangnya saya tidak Perduli. Karena perbuatan mereka itu ilegal dan melanggar hukum. Dan terimakasih tulang sudah mau datang menginvestigasi pemain 303 di daerah kami ini, kedatangan tulang itu menginvestigasi didaerah Polsek Dolok Panribuan, itu sangat membantu tugas kami dengan mudah melakukan proses hukum sesuai SOP (Standard Operating Procedure) " Tegasnya Iptu Dorlan Pasaribu Kanitreskrim Polsek Dolok Panribuan.

Selanjutnya Awak Media ini mengkonfirmasi Kanitreskrim Polsek Jorlang Hataran, Namun sudah berulangkali dikonfirmasi Via WhatsApp-nya. Ipda Edi Marto Lubis tidak bersedia di konfirmasi, walaupun panggilan WhatsApp nya berdering. Sementara awak Media ini mendapatkan informasi yang akurat dan layak diajukan sebagai bukti untuk melaporkan Kanitreskrim Polsek Jorlang Hataran Edi Marto Lubis kepropam PoldaSumut baikpun ke Mabes polri, berupa bukti transfer rekening uang tunai dari Praypom Marulitua Siregar yang di kirimkan ke rekening atas nama Edi Marto Lubis. Pada hari Senin 28 Maret 2022 sekitar pukul. 21.14 wib.

Karena Ipda Edi Marto Lubis Kanitreskrim Polsek Jorlang Hataran tidak bersedia di konfirmasi. Selanjutnya awak Media ini mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Jorlang Hataran AKP. Armada Simbolon Via WhatsApp/phone. Kemudian Kapolsek Jorlang Hataran AKP Armada Simbolon menanggapi dan memberikan jawaban dengan singkat.

"Bah,, iya nya? Ok Terimakasih informasinya Lae. Akan segera kami tindaklanjuti kebenarannya." Tutup kapolsek Jorlang Hataran.

Selanjutnya Awak Media ini mencoba mengkonfirmasi

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto SH,, SIK,, MH. Via WhatsApp. Kemudian Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto memberikan jawaban dengan pesan singkat via WhatsApp.

"Terima kasih informasinya..saya teruskan ke penyidik" singkatnya Kapolres Simalungun sembari mengakhiri, pada hari Selasa 28 April 2022 pukul 21.28 Wib. (Bes74)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait