Tangkap Rama Hidup Alias ook Sitopu

Dir Tipidum Mabespolri Menanggapi Keluhan Masyarakat Silau Kahean

Dir Tipidum Mabespolri Menanggapi Keluhan Masyarakat Silau Kahean

Foto Dir Tipidum Brigjen Pol Andi Rian Jayadi. SH,, SIK,, MH.

 

SIMALUNGUN - Warga Masyarakat Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun meminta dengan setegas-tegasnya, supaya Kapolda Sumut Irjen Pol. M.Z Panca Putra Simanjuntak perintahkan Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto menindak dengan tegas kepada Rama Hidup Alias ook Sitopu Bigbos Perjudian Tembak Ikan di Kecamatan Silau Kahean yang selama ini meresahkan Warga di Silau Kahean dengan berkelakuan kriminal dan masih berstatus DPO.

Karena menurut pengakuan Warga Masyarakat Kecamatan Silau Kahean, Rama Hidup Alias ook Sitopu Bigbos Perjudian Tembak Ikan tersebut, hingga kini masih tetap bebas berkeliaran di Silau Kahean. Dikarenakan Kapolsek Silau Kahean AKP Jahoras Sinaga, tidak mampu menindak dengan tegas kepada Rama Hidup Alias ook Sitopu Bigbos Perjudian Tembak Ikan atau pengusaha dan penguasa praktik perjudian Tembak Ikan yang (10) sepuluh unit tersebut, dan Masyarakat Kecamatan Silau Kahean menduga kuat kalau Kapolsek Silau Kahean AKP Jahoras Sinaga, diduga telah menerima Stabilizer dari pemilik mesin perjudian tembak ikan tersebut makanya hingga saat ini Kapolsek tidak mampu atau tidak berani menindak dengan tegas dengan melakukan penangkapan terhadap Rama Hidup Alias ook Sitopu Bigbos Perjudian Tembak Ikan tersebut..

Makanya Kapolsek Silau Kahean bisanya cuman hanya menyuruh Rama Hidup Alias ook Sitopu menutup mesin perjudian tembak ikan yang dimiliki Rama Hidup Alias ook Sitopu tersebut. Padahal setahu kami menurut UU yang berlaku di Indonesia ini, kalau ada informasi yang akurat dan atau pemberitahuan kepada pihak Kepolisian terkait dengan perjudian, pasti akan menindak tegas dengan melakukan penangkapan terhadap penyedia dan atau pemilik mesin perjudian tembak ikan tersebut, bukan disuruh tutup. Karena kalau cuman hanya disuruh tutup. Kemungkinan besar ada dugaan, akan berlanjut lagi jika pemberitaan di Media sudah aman." Pungkasnya beberapa Warga Masyarakat Kecamatan Silau Kahean pada awak Media ini, Jumat 01 Maret 2022 sekitar pukul. 12.14 wib.

Selanjutnya awak Media ini mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Silau Kahean via WhatsApp dan phone, akan tetapi Kapolsek Silau Kahean sepertinya tidak bersedia untuk dikonfirmasi dikarenakan WhatsApp dan phone milik AKP Jahoras Sinaga Kapolsek tersebut telah memblokir phone dan WhatsApp nya Awak Media ini.

Kemudian awak Media ini mencoba lagi mengkonfirmasi Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto. Namun Kapolres Simalungun juga tidak bersedia di konfirmasi dikarenakan beberapa kali awak Media ini mencoba mengkonfirmasi, tidak kunjung terhubung WhatsApp ataupun phonenya milik Kapolres Simalungun walaupun dalam keadaan berdering di saat awak Media ini menghubungi, dan Awak Media ini pun sudah beberapa kali mencoba mengkonfirmasi Kapolres Simalungun di Ruang kerjanya, namun juga tidak kunjung ketemu.

Karena Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto tidak pernah bisa dihubungi via WhatsApp dan phone dan juga di ruang kerjanya.

Foto Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto SH,, SIK,, MH.

Selanjutnya awak Media ini mencoba mengkonfirmasi Kombespol Hadi Wahyudi Via WhatsApp-nya, Seketika itu, Kombes pol Hadi Wahyudi merespon dan berjanji akan segera menghubungi Kapolres Simalungun.

"Iya pak,, kita akan segera menghubungi Kapolres Simalungun, untuk mempertanyakan kebenaran duduk permasalahan nya Kenapa mereka tidak melakukan tindakan tegas sesuai SOP  (Standard Operating Procedure.) Karena kami sekarang masih rapat zom meeting Terimakasih informasinya. Assalamualaikum." Jawabannya Kombespol Hadi Wahyudi dengan singkat.

Foto Kombespol Hadi Wahyudi SH,, SIK,, MH.

Setelah itu, Awak Media ini mencoba mengkonfirmasi Dir Tipidum (Tindak Pidana Umum) Mabespolri. Brigjen Pol. Andi Rian Jayadi Via WhatsApp-nya. Kemudian Brigjen Pol Andi Rian Jayadi Dir Tipidum Mabespolri tersebut menanggapi dan merespon awak Media ini dengan Secara terang benderang terkait dengan adanya keluhan Masyarakat Kecamatan Silau Kahean seorang Pria bernama Rama Hidup Alias ook Sitopu Bigbos Perjudian Tembak Ikan yang hingga saat ini masih tetap juga bebas berkeliaran.

"Iya,,, masalah terkait dengan pengaduan di Polda Sumut kita sudah mengetahuinya kalau saat ini sangat tinggi laporan pengaduan yang belum terlayani semaksimal mungkin. Oleh karena itu saya dan Tim, tiga hari yang lalu baru dapat perintah dari bapak Kapolri melalui Kabagreskrim, untuk mendatangi Mako Polda Sumut tujuan untuk memastikan program presisi bapak Kapolri betul-betul bisa atau tidak terlaksana di Implementasikan dengan sebaik-baiknya.

Hal ini digelar tentu saja untuk memberikan masukan yang Konstruktif kepada para rekan-rekan penyidik yang bertugas di Polda Sumut. Supaya bisa memenuhi rasa keadilan dan bermanfaat bagi Masyarakat, dan itu bukan cuman hanya Kepastian Hukum saja, akan tetapi keadilan dan sangat bermanfaat kepada Masyarakat. Karena menurut hasil penelitian di sistem laporan pengaduan. Dumas itu tidak hanya masuk ke Polda Sumut namun masuk juga ke Dumas Mabespolri. Sebenarnya masalah yang dilaporkan itu cuman satu, namun berulangkali di masukkan Laporan tersebut ke Dumas Mabespolri. Berdasarkan inilah yang menjadi atensi kita dari Tipidum Mabespolri yang akan kita berikan asistensi kepada rekan-rekan penyidik di Polda Sumut. Karena kalau kita lihat dari sistem, Pengaduan Dumas yang terbanyak masuk ke Mabespolri, dari Masyarakat wilayah Polda Sumut. Makanya kami pada hari Senin tgl. 28 Maret mendatangi Mako Polda Sumut.

Nah,, terkait dengan pengaduan dan atau informasi laporan keluhan masyarakat yang bapak sampaikan itu. Silahkan dilengkapi berkasnya dan dokumentasi nya, kemudian di sampaikan langsung Ke Polda Sumut. Jika rekan-rekan penyidik yang bertugas di Polda Sumut juga tidak merespon atau tidak segera menindaklanjuti secara prosedur. Maka bapak bisa laporkan kembali lagi langsung ke Bareskrim Mabespolri atau via aplikasi Divpropam presisi Mabespolri. Apakah bapak sudah memahami? Kalau belum biar kita jelaskan sekali lagi. Karena di era sekarang ini tidak ada lagi yang dapat di tutup-tutupi, semuanya sudah terbuka. Dan kami sangat berterimakasih kepada para bapak-bapak wartawan telah memberikan informasi kepada kita. Ok pak? Terimakasih." Tutupnya. Dir Tipidum Mabespolri. Brigjen Pol Andi Rian Jayadi pada media ini. Jumat 01 April 2022 sekitar Pukul. 14.33 wib. Sembari mengakhiri percakapannya. (Bes74).

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait