Dorong Pencegahan Tipikor

Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, SE Mengikuti Raker Pencegahan Tipikor Secara Virtual Dengan Mendagri

Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, SE Mengikuti Raker Pencegahan Tipikor Secara Virtual Dengan Mendagri

Foto: Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, SE turut menghadiri kegiatan Rapat Pencegahan Tipikor bersama dengan Mendagri Via Virtual

AKTUALDETIK.COM SIAK - Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, SE bersama dengan Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si dan Asisten Pemerintahan mengikuti Rapat Kerja (Raker) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi secara virtual di Ruang Bandar Siak (Lt II) Kantor Bupati Siak dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK RI dan Kepala LKPP RI, Senin (24/01/2022).

Adapun Latar belakang terhadap kegiatan Rapat Kerja kali ini adalah, mengingat Negara Indonesia di ketahui masih sangat rentan terhadap tindak pidana korupsi. Secara khusus di ketahui, bahwa Provinsi Riau masuk dalam kategori Daerah yang sangat rentan tindak pidana korupsi. Bahkan hal itu terbukti dari banyaknya Kepala Daerah di tingkat Kabupaten/Kota dan Gubernur Riau yang terjerat hukum oleh karena terbukti melakukan atau terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Muhammad Tito Karnavian, yang juga merupakan mantan Kapolri era kepemimpinan Presiden Jokowi, sangat di kenal Anti dengan tindak pidana korupsi di Indonesia. Sehingga Tito tidak salah lagi di berikan kepercayaan Oleh Negara Menjadi Menteri dalam Negeri, yang dapat langsung mengintervensi dan memantau perjalanan roda pemerintahan di seluruh Daerah di Indonesia.

Oleh kalangan Pengamat Penggiat Anti Korupsi Riau, sangat mengapresiasi Kegiatan-kegiatan Menteri dalam Negeri, dalam membahas berbagai isu tentang tindak pidana korupsi dalam perjalanan roda pemerintahan di daerah, khususnya dalam hal pengadaan barang dan Jasa, sehingga dampak dari program Rapat Kerja tersebut di harapkan dapat mencegah dan memutus sistem dan budaya korup di tubuh Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia.

Hal itu juga senada dengan apa yang di harapkan oleh Gubernur Riau, Drs Syamsuar, M.Si, bahwa Syamsuar dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan kepada seluruh jajaranya dan stafnya agar menjauhi segala bentuk tindak pidana korupsi melalui jabatan dan kekuasaan. Syamsuar sepertinya tidak ingin dirinya menjadi seorang kepala Daerah yang terbukti Koruptor selanjutnya dari Provinsi Riau, karena baginya hal itu merupakan kegagalan dalam menjaga amanah masyarakat dan Allah SWT.

Indra Gunawan, SE, yang saat ini kembali memimpin Lembaga legislatif Kabupaten Siak itu, juga sangat mengapresiasi Menteri dalam Negeri, Tito Karnavian, karena adanya program Rapat Kerja tentang pembahasan soal Pencegahan Tipikor itu, di anggap Indra sebagai bentuk keperdulian Menteri dalam Negeri kepada para Kepala Daerah di seluruh Indonesia, terutama di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

,"Ini bentuk nyata dari keperdulian Pak Menteri Tito Karnavian, agar para Kepala Daerah di Indonesia tidak ada yang terjerat hukum oleh karena terbukti melakukan korupsi. Selain itu, Pak Menteri kita juga ingin menekan tindak pidana korupsi, karena Korupsi ini memang sangat merusak Bangsa kita," sebut Indra kepada awak media.

Dalam pidatonya Muhammad Tito Karnavian mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan berdampak kepada sistem pemerintahan kita, dimana publik tidak akan lagi mempercayai sistem pemerintahan yang kita jalankan.

Oleh karena itu, saya berharap kepada Kepala Daerah dapat menekan seminimal mungkin tindak pidana korupsi di wilayahnya, agar kepercayaan publik dapat kembali sehingga dapat merubah bangsa ini menjadi lebih lagi kedepannya.

Tito juga mengatakan, tindak pidana korupsi dapat terjadi karena 3 faktor yaitu sistem, integritas dan budaya. Maka dari itu kita harus memutuskan faktor ini semua dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Jika pemerintahan bersih, kita dapat mendongkrak kesejahteraan rakyat dan aset daerah dapat meningkat,” ucap Tito.

Raker ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia yang dipimpin langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian. (RED).

Komentar Via Facebook :