Mengantisipasi Terjadinya Salah Paham
PGN Jateng Apresiasi Positif Deklarasi Damai Dan Tolak Anarkisme Polda Jateng

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan keterangan kepada awak media, di depan Gedung Borobudur Mapolda Jateng, didampingi oleh Kapolda Jateng dan Pangdam IV/Diponegoro, Senin (19/10/2020).
SEMARANG AKTUALDETIK.COM - Pasca kejadian unjuk rasa tolak UU Ciptakerja atau Omnibus Law di Jawa Tengah beberapa waktu lalu, memantik Polda Jateng untuk bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah beserta jajarannya, mengagendakan Deklarasi Damai dan Tolak Anarkisme di Gedung Borobudur Mapolda Jateng Senin (19/10/2020).
Kegiatan ini, merupakan satu langkah preventif antisipasi terhadap gerakan anarkisme yang sebelumnya diduga menyusup dalam aksi unjuk rasa tolak UU Ciptakerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Jateng 6 Oktober 2020 lalu.
Dengan dihadiri oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta akademisi dan perwakilan ormas, diharapkan deklarasi tersebut bisa meminimalisir tindakan anarkis di Jawa Tengah.
Apresiasi positif diberikan oleh Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jawa Tengah yang turut hadir dalam deklarasi tersebut.
"Deklarasi ini sebagai perwujudan kecintaan kita sebagai anak bangsa. Kita tidak rela negeri ini tercabik-cabik, kita tidak mau negeri yang demikian kaya ini dirusak oleh kelompok-kelompok tertentu," kata Bagus S, Ketua MPW PGN Jawa Tengah usai menghadiri Deklarasi Damai tersebut.
Oleh sebab itu, lanjutnya, sudah seharusnya semua elemen masyarakat, pemerintah, Polri, TNI, mahasiswa bersinergi untuk selalu menjalin komunikasi, saling menjaga kondusifitas, bersatu menjaga Republik ini.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan, bahwa Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun perlu disampaikan secara santun dan tidak anarkis.
"Kita sudah bersepakat dengan kepolisian untuk tidak melakukan kekerasan kepada masyarakat. Namun perlu juga dibantu semua elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas," tegas Ganjar Pranowo dalam keterangannya kepada awak media, di depan Gedung Borobudur Mapolda Jateng.
Pada kesempatan itu, secara simbolis dibagikan rompi dan masker sebanyak 70 buah, kepada seluruh wartawan unit Polda Jateng, sebagai mitra Polri, yang biasa melakukan peliputan di wilayah hukum Polda Jateng.
Yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya salah paham antara pihak kepolisian dalam melakukan pengamanan, terutama saat terjadinya unjuk rasa.
Absa
Bagi masyarakat yang memiliki informasi
atau kejadian/peristiwa ditengah masyarakat,
atau berbagi foto dan video, silahkan chat ke 0812 6830 5177 atau
Email redaksi : [email protected]
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :