Residivis Tusuk Tangan Polisi

HM Resahkan Warga Dan Melukai Kanit Intelkam Polsek Parapat

HM Resahkan Warga Dan Melukai Kanit Intelkam Polsek Parapat

Foto Sajam bukti yang digunakan oleh pelaku HM, saat mengancam Warga Sibaganding dan menusuk tangannya IPDA R Simanjuntak Kanit Intelkam Polsek Parapat

 

SIMALUNGUN - Personil polsek Parapat jajaran Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Dengan cepat menanggapi adanya laporan keluhan masyarakat yang berinisial H Manik, 28 Tahun. Telah melakukan pengancaman kepada Warga Sibaganding dengan menggunakan Sajam. Setelah petugas Kepolisian mengetahui informasi tersebut. Kemudian Kanit Intelkam Polsek Parapat Ipda Rudi Simanjuntak bersama dengan Tim nya, bergegas langsung menuju ke TKP, tujuan mengamankan H Manik yang telah mengancam warga dengan senjata tajam (sajam) di Dusun II Nagori Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Rabu, 09 Februari 2022, Sekira Pukul. 20.00 wib.

Setelah awak Media ini mengetahui Informasi tersebut. Selanjutnya Kapolres Simalungun AKBP. Nicolas Dedy Arifianto, SH,, S.I.K,, MH,, Ketika di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Simalungun. IPDA. Arwansyah Batubara. Membenarkan informasi tersebut dengan adanya seorang pria yang meresahkan di Huta II Nagori Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun.

"Sesuai dengan Informasi yang disampaikan warga kepada Polsek Parapat, dengan gerakan cepat dan langsung mendatangi H Manik yang terduga pengancaman terhadap warga di TKP". pungkasnya Ipda Arwansyah.

Lebih lanjut Kasi humas menjelaskan, awalnya kanit Intelkam Polsek Parapat Ipda Rudi Simanjuntak selaku Pawas pada hari itu mendapatkan laporan dari Warga Desa Sibaganding tentang adanya pengancaman yang dilakukan seorang laki-laki menggunakan Parang / senjata tajam kepada warga Desa Sibaganding.

Rudi Simanjuntak bersama dengan timnya menuju rumah pelaku, didampingi oleh beberapa masyarakat setempat, untuk menghimbau dan membujuk H Manik. Namun sesampainya di lokasi, pelaku HM, mengancam pakai parang sambil berkata.

"Pergi Kalian, Jangan Pijak Rumah ku, ku bunuh nanti Kalian Semuanya" Tuturnya Ipda Arwansya, menirukan perkataan H Manik Pelaku tersebut.


Foto HM, pelaku saat di rawat di UGD RSUD Parapat.

 

Selanjutnya, menurut keterangan Kasi Humas Polres Simalungun, kalau pihak Kepolisian Polsek Parapat bersama dengan beberapa masyarakat, sudah berupaya membujuk pelaku untuk menenangkan. Akan tetapi yang bersangkutan malah menyerang Kanit Intelkam Polsek Parapat Ipda Rudi Simanjuntak dengan Sajam yang sempat ditusukkan pelaku kepada Rudi Simanjuntak Kanit Intelkam tersebut dan mengenai telapak tangannya Rudi tepatnya di sebelah kanan.

Melihat hal itu, petugas Polsek kembali menghimbau sambil memberi peringatan berupa tembakan ke udara sebayak 2 (dua) kali, akan tetapi, H Manik pelaku tersebut, tidak juga menghiraukannya. Karena pelaku, H Manik tidak menghiraukan himbauan tersebut dan tetap mengacungkan senjata tajamnya ke arah warga. Akhirnya petugas Kepolisian Polsek Parapat langsung memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku, dengan cara menembakkan ke arah tangan kirinya pelaku di saat memegang senjata tajam, dan langsung mengamankannya.

"Selanjutnya Ipda R. Simanjuntak dan pelaku HM dibawa ke RSUD Parapat untuk mendapatkan perawatan". Pungkasnya Ipda Arwansyah sembari mengakhiri percakapannya. (Bes74)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait