Ponimin Kecewa Aduanya di "Endapkan"
Misi Kapolri Menjadi Polri Yang Presisi Diduga Tidak Berjalan
Foto: Ponimin, Korban Kehilangan Uang 200 Juta Rupiah, di dampingi kuasa hukumnya, Sapala Sibarani, SH
PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Misi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Polri Yang Presisi, yang di ucapkan di depan komisi III DPR RI, saat pelaksanaan fit and proper rest januari tahun 2021 lalu di nilai tidak berjalan di Polsek Payung Sekaki Pekanbaru. Pasalnya, kasus pencurian uang milik Ponimin yang di laporkan tahun 2019 lalu hingga januari 2022 belum terungkap.
Sebagaiamana diketahui, salah satu unsur dari Polri Yang Presisi adalah, Responsibilitas Polri terhadap penganan kasus dan layanan masyarakat, namun pemaknaan tersebut sepertinya tidak berjalan di Polsek Payung Sekaki Pekanbaru, sebagaiamana di ucapkan oleh Ponimin selaku korban kehilangan uang 200 juta di dampingi kuasa hukumnya Sapala Sibarani, SH kemarin di Pekanbaru.
,"Setelah saya kehilangan uang 200 juta itu di dalam mobil teman saya sendiri, saya tidak bisa terima, ketika teman saya tidak mengakui sebagai pelaku, padahal uang itu saya tinggal di dalam mobil teman saya tersebut, dan teman saya itu sendirian di dalam mobil, ketika saya turun sebentar mengambil kartu antrian di kantor perusahaan leasing di Pekanbaru," sebut Ponimin.
Menurut Ponimin, saat ia kembali dari dalam kantor leasing dan memasuki mobil sahabatnya itu, ternyata uang 200 juta yang tadinya akan digunakan untuk melunasi mobil kreditnya, sudah hilang lenyap. Dan sahabatnya, Hariadi, tidak mengaku telah mengambil nya.
,"Hanya setan lah yang percaya bahwa bukan dia pelakunya. Yang pasti kawan saya ini (Hariadi) dan uang saya sebesar 200 juta rupiah berada di dalam mobil saat saya turun dari mobil ke kantor perusahaan leasing itu. Karena saya masih menghormati hukum di Negara ini, makanya saya pilih menempuh jalur hukum dan membuat pengaduan ke Polsek Payung Sekaki tahun 2019 lalu, ternyata sampai sekarang tidak terungkap siapa pelakunya," kata Ponimin sembari menunjukkan rasa kecewanya terhadap kepolisian.
Bersamaan, kuasa hukum Ponimin, Sapala Sibarani, SH, saat di wawancara awak media ini mengatakan, pihaknya pun semakin heran dan penuh tanda tanya, terhadap performa kepolisian sektor payung sekaki Pekanbaru, yang mana diketahui kasus tersebut sesungguhnya sudah mengarah pada pelakunya, yaitu Hariadi, yang sekaligus sahabat kliennya Ponimin. Sebab, menurut Sapala yang merupakan pengacara muda di Kota Pekanbaru ini, ada indikasi kuat bahwa Hariadi adalah pelaku pencurian uang kliennya.
,"Dari pernyataan klien saya (Ponimin), saat kasus tersebut di buatkan pengaduan di Polsek Payung Sekaki Pekanbaru pada tahun 2019 lalu, seketika, Hariadi, langsung mendatangi Ponimin, dan membuat surat pernyataan akan membayar uang itu sebesar Rp 200 juta rupiah ke klien saya Ponimin dalam bentuk sebidang tanah. Kemudian Hariadi mencoba untuk bernegosiasi lagi dengan klien saya, dengan membuat surat pernyataan kedua dengan hanya mengembalikan uang Ponimin sebesar Rp 150 juta rupiah, namun sampai saat ini satu rupiah pun belum di kembalikan," tutur Sapala.
Menrurut Sapala Sibarani, tindakan Hariadi yang membuat surat pernyataan tersebut, merupakan bukti dan petunjuk, bahwa pelakunya adalah Hariadi, karena itu juga sangat masuk akal, sebab saat Ponimin turun sebentar ke dalam kantor leasing, di dalam mobil sahabatnya Hariadi hanya ada uang 200 juta dan Hariadi sendiri, sehingga tidak ada kemungkinan sama sekali uang itu di ambil oleh orang lain.
,"Jika penyidik Polsek Payung Sekaki Pekanbaru jeli dan memakai logika hukumnya, atau menyadari misi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Polri Yang Presisi, terhadap peristiwa itu, maka sudah jelas siapa pelakunya, adanya surat pernyataan dari Hariadi untuk mengembalikan uang Ponimin sebesar Rp 200 juta dan 150 juta itu dapat di respon dan digali untuk menemukan pelakunya," lanjut Sapala.
Bahkan Sapala juga mengambil perbandingan dari pengalaman orang lain, secara rasional, jika ada orang kehilangan uang di dalam mobil teman, dan saat yang sama, yang ada di mobil hanya teman nya bersamaan dengan uang tersebut, siapa lagi pelakunya kalau bukan temannya itu, karena dikatakan tidak mungkin ada hantu bisa mengambil uang sebanyak 200 juta dalam sekejap.
,"Saya minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperhatikan kenyataan ini. Ini sudah tiga tahun, ditangani oleh Polsek Payung Sekaki, tidak terungkap sama sekali siapa pelakunya, apakah sesulit itu? dan ini sangat mengecewakan masyakarat, khususnya bagi klien kami. Tugas penyidik kepolisian adalah mengungkap kasus, karena mereka sudah di bekali dengan pengetahuan untuk itu, kami sangat heran, ada apa di balik ini semua? ,"Tanya Sapala.
Terpisah, terkait Informasi yang di terima awak media ini, telah dilakukan konfimasi kepada Kapolsek Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Iptu Bayu Ramadhan Effendi, hari ini Selasa 25/01/2022. Menjawab pertanyaan awak media ini, Iptu Bayu pun tidak menampiknya, namun membenarkan apa yang di alami oleh korban kehilangan uang, yakni Ponimin, yaitu lambat nya proses pengungkapan kasus tersebut, hingga 3 tahun belum diketahui pelakunya di Polsek Payung Sekaki Pekanbaru.
Berikut konfirmasi awak media terhadap Kapolsek Payung Sekaki Pekanbaru, Iptu Bayu Ramadhan Effendi dan jawaban-jawabannya:
Pertanyaan:
1. Sebagaimana disampaikan oleh Ponimin, bahwa pengaduan pihaknya sudah 3 tahun di Polsek Payung Sekaki Pekanbaru, hingga kini belum ditemukan tersangka pencuri uang miliknya sebesar Rp 200.000.000 Apakah benar ?
(Dijawab Iptu Bayu Ramadhan Effendi: Benar)
2. Dari paparan sdr Ponimin kepada kami Aktualdetik.com di Pekanbaru, beberapa hari lalu, disebutkan bahwa dirinya kehilangan uang 200 juta di dalam mobil milik temannya (HR),ketika Ponimin keluar sebentar dari mobil, dengan meninggalkan temannya (HR) di dalam mobil bersamaan dengan uang tersebut. Dan Polsek Payung Sekaki belum dapat menemukan tersangkanya. Apa benar demikian pak ?
(Dijawab Iptu Bayu Ramadhan Effendi: Benar)
3. Dari informasi Ponimin, setelah dirinya membuat pengaduan ke Polsek Payung Sekaki Pekanbaru, pada tahun 2019 lalu, tidak lama akhirnya temannya (HR) mendatangi Ponimin dan membuat surat pernyataan dengan Ponimin, bahwa HR bersedia mengembalikan uang Ponimin sebesar Rp 200 juta. Bagaimana dengan ini, apakah menrurut Kapolsek belum mengarah kepada pelaku/tersangka?
(Dijawab oleh Iptu Bayu Ramadhan Effendi: Belum mengarah, pada saat itu yang dtg adalah Sdr M.N. yg merupakan teman Ponimin dan munculah Surat pernyataan tgl 01 Agustus 2019 isinya " bhw HR mengganti uang 200 jt tsb dgn sebidang tanah kpd Ponimin" yg mana Hariadi mengganti atas dasar uang tsb hilang dimobilnya.. dan tdk ats dasar Pelaku pencurian).
4. Setelah beberapa saat kemudian, menurut Ponimin, temannya HR pun merubah surat pernyataannya dengan membatalkan pernyataan yang pertama, kemudian membuat pernyataan kedua dengan isinya hanya bersedia membayar 150 juta, dan hingga sekarang Ponimin belum membayar yang 150 juta itu. Apakah menurut Kapolsek HR tidak terindikasi sebagai pelakunya??
(Dijawab oleh Iptu Bayu Ramadhan Effendi: Belum, krn surat pernyataan sebelumnya tgl 01 Agus 2019 dan timbulnya Surat Perjanjian pd tgl 22 Sep 2020 isinya" sdr HR siap membantu uang 150 jt, bukan menyatakan Sdr.Hariadi mengganti ats dasar Hariadi Pelaku pencurian uang tsb).
5. Kami Ingin tahu, dari proses tiga 3 tahun tersebut, apa kendala atau tingkat kesulitan yang di hadapi penyidik Polsek Payung Sekaki Pekanbaru, sehingga mencapai 3 tahun kasus ini tidak terungkap.
(Dijawab oleh Iptu Bayu Ramadhan Effendi: Pelaku masih dalam lidik, dan msh proses yg mana perlunya didukung alat bukti dan barang bukti dalam perkara ini sehingga penyidik yakin bahwa seseorang itulah pelaku TP tsb).
,"Artinya, atas jawaban Kapolsek Payung Sekaki Pekanbaru tersebut, terkesan tidak ada sama sekali arti kesaksian saya terhadap peristiwa itu, begitu pula dengan alat bukti yang ada, termasuk surat penyataan Hariadi untuk membayar uang saya, yang pertama berianji membayar 200 juta dengan sebidang tanah, kemudian berjanji lagi membayar dengan 150 juta. Artinya kami melihat ini sebagai proses yang jalan di tempat, dalam waktu 3 tahun, dan tidak tahu sampai kapan," kata Ponimin dengan nada putus asa terhadap kepolisian Polsek Payung Sekaki.
(FSB)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi



Komentar Via Facebook :