Kasek Perintahkan Guru Usir Murid

Rosita Damanik Tidak Pernah Masuk Kantor Tepat Waktu

Rosita Damanik Tidak Pernah Masuk Kantor Tepat Waktu

Foto Murid SMPN II Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Sumatera Utara yang banyak tidak menggunakan masker, Saat dikonfirmasi di Ruangan sekolah

 


SIMALUNGUN - Rosita Damanik, S.pd. yang menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMPN II Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Sumater Utara. Kurang lebih sudah hampir dua Tahun tidak pernah masuk ke kantor dengan tepat waktu.

Berdasarkan hasil konfirmasi dari puluhan murid SMPN II. Tapian Dolok beserta beberapa guru yang mengajar di sekolah tersebut, yang enggan nama-namanya di sebutkan dimedia ini satu persatu, menginformasikan kalau Rosita Damanik kurang lebih sudah hampir dua Tahun tidak pernah masuk kekantor dengan tepat waktu.

"Iya,, Rosita Damanik di sekolah paling cepat lah dia itu sampai pukul. 10.00 wib. Itu sudah paling cepat. Terkadang murid-murid sudah mau pulang baru lah dia selaku kepala sekolah sampai di sekolah. Murid-murid itu pun bisa di pertanyakan pak. Yang anehnya kepala sekolah kami ini, kalau sudah ada masalah, kami para guru ini lah di perintahkan entah apa la itu macam lah pak." Pungkasnya beberapa guru yang mengajar di sekolah SMPN II Tapian Dolok.

Selanjutnya awak media ini mengkonfirmasi beberapa murid-murid nya SMPN II Tapian Dolok pada saat jam istirahat. Ternyata setelah awak media ini mencoba mengkonfirmasi murid SMPN II Tapian Dolok. Pengakuan para guru-guru tersebut benar kalau Rosita Damanik Selaku Kepala Sekolah tidak pernah masuk kekantor dengan tepat waktu.

"Benar pak, ibu kepala sekolah kami itu, kalau sampai di sekolah palingan jam sepuluh atau setengah sepuluh gitu lah pak. Dan cuman ibu Rosita inilah kepala sekolah yang tidak pernah mau keruangan kami untuk mengajar. Kalau kepala sekolah yang sesudah itu, pinomat sekali dua minggu masi mau masuk ke kelas kami pak. Emangnya kenapa rupanya pak dengan ibu kepala sekolah kami ini?"  Tuturnya Murid SMPN II Tapian Dolok sembari mengakhiri percakapannya dengan pertanyaan.

Akibat Rosita Damanik Selaku Kepala Sekolah di SMPN II Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, tidak pernah masuk kekantor dengan tepat waktu, akhirnya para wali kelas dan guru lainnya pun, membuat peraturan masing-masing di sekolah, yang mengakibatkan, murid terusir atau tidak diperbolehkan masuk sekolah dengan alasannya, Belum di vaksin.

Sementara Murid yang di suruh pulang itu, hanya seorang saja, namun Murid yang lainnya ada sekitaran lima siswa-siswi yang belum vaksin, diperbolehkan belajar tatap muka di sekolah. Peraturan di sekolah SMPN II Tapian Dolok sudah tidak sesuai SOP (Standard Operating Procedure).

Berdasarkan kejadian tersebut. Orang tua murid keberatan dan akan segera melaporkannya ke bupati Simalungun.

"Anak kami ini akan kami bawa kekantor Bupati Simalungun, mau sekolah di kantor Bupati kami bikin sekolah, Karena Rosita Damanik Selaku Kepala Sekolah sudah tidak menerima murid lagi. Mungkin kami orang tua murid ada taksiran kurang lebih 12 orang yang mau menghadap kekantor Bupati Simalungun. Karena peraturan Rosita Damanik Selaku Kepala Sekolah sudah tidak benar lagi. Murid-murid saja banyak tidak menggunakan masker saat jam belajar, namun Rosita Damanik Tidak Perduli. Kami berharap kepada Bupati Simalungun. Kasek SMPN II Tapian Dolok segera di nonjobkan atau di mutasikan dari kampung kami ini sebelum amarah kami semakin mebara" Tegasnya beberapa orang tua murid pada awak media ini tepatnya Senin, 24 Januari 2022 sekitar pukul. 18.57 wib di seputaran Kecamatan Tapian Dolok. (Bes74)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait