Penolakan Warga
Warga Desa Kubutambahan, Tolak Reklamasi Pembangunan Bandara Bali Utara
Foto : Pemasangan Banner/Spanduk, Penolakan Reklamasi Pembangunan Bandara Bali Utara Oleh Warga Desa Kubutambahan Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng, Sabtu 22/01/2022.
BULELELNG AKTUALDETIK.COM -
Pembangunan Bandara lnternasional Bali Utara ( BIBU ) yang dilaksanakan oleh PT. BIBU Panji Sakti masih menyisahkan sengketa yang belum ada kesepakatan antara warga desa kubutambahan dengan pihak pengelolah.
Selanjutnya PT. BIBU Panji Sakti mengundang warga Kubutambahan untuk melaksanakan dialog pertemuan antara PT. BIBU dan mengundang masyarakat desa bertempat di kantor desa kubutambahan Kabupaten Buleleng. Sabtu, (22/01/22)
Dalam dialog atau Pertemuan tersebut, dari pengelolah PT BIBU Panji Sakti menyampaikan kepada masyarakat desa, bahwa bandara akan di bangun dilaut, akan tetapi masyarakat desa kubutambahan menolak dengan keras reklamasi di jadikan untuk bandara.
Pasalnya menurut perwakilan warga desa kubutambahan Ngurah Mahkota, yang juga selaku ketua Kompada ( Komponen Masyarakat Penyelamat Aset Daerah ) Kab. Buleleng, karena tanah desa sudah ada yang 370 ha ini yang diperuntukan untuk pembangunan bandara.
" Sangat keberatan jika laut direklamasi menjadi Bandar udara " Jelasnya.
Ia juga menambahkan menurutnya sampai sekarang kasus tanah desa kubutambahan belum juga ada penyelesaian.
Warga desa kubutambahan menuntut karena tanah desa dikontrakkan dengan kelian desa tanpa ada batas waktu kepada investor dan sampai sekarang kasus tersebut belum ada kejelasan.
Penolakan warga desa Kubutambahan dalam hal ini juga memasang beberapa banner atau spanduk yang bertuliskan " mari kita bersama jaga laut wilayah Kubutambahan dan tolak Reklamasi " Serta " selamatkan tanah milik desa adat dari tangan-tangan mafia tanah " dan banner bertuliskan " Siap mengamankan dwenpura Desa Kubutambahan, Sebagai bentuk penolakan warga desa.
Lebih lanjut dijelaskan Ngurah Mahkota,
"Menurut keterangan dari Kejaksaan Agung, laporan yang masuk sebanyak 394 kasus, dan yang sudah ditelaah sebanyak 110 kasus, termasuk !kasus di buleleng bali terkait pembangunan lapangan terbang " Tutup Ketua Kompada. (Ch)



Komentar Via Facebook :