Copot kapolrestabes medan

Kombes Riko Sunarko Dicopot, Plt Kapolrestabes Medan Kombes Armia Fahmi

Kombes Riko Sunarko Dicopot, Plt Kapolrestabes Medan Kombes Armia Fahmi

Kapoldasu bersama wakapoldasu

 

MEDAN,AKTUALDETIK.COM

Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapoldasu Brigjen Dadang hartanto dan Irwasda Kombes Armia Fahmi, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapoldasu, Jumat (21/1) malam, jam 11 lewat 15 malam.

Akhirnya Kapolda Sumut Irjen.Pol Panca Simanjuntak Angkat bicara Dan Mencopot  Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko  dari jabatannya. Dia ditarik ke Poldasu untuk menjalani proses pemeriksaan. Sementara pelaksana tugas Kapolrestabes Medan diserahkan kepada Irwasda Poldasu Kombes Armia Fahmi, jumat malam Tgl 21/1/2022

Pencopotan Kombes Riko Sunarko dari jabatan Kapolrestabes Medan langsung dipaparkan oleh  Kapoldasu Irjen Pol.Panca Putra Simanjuntak, 

Dari penjelasan Kapolda Sumut  pencopotan Riko Sunarko dari jabatan Kapolrestabes Medan terkait kasus dugaan suap dari istri bandar narkoba.

Panca menegaskan harus sampaikan proses hukum yang berkelanjutan, objektif, maka terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara, tegas  Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko terseret dalam kasus itu setelah adanya pengakuan mantan anakbuahnya Bripka Ricardo Siahan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Bripka Ricardo menyebutkan, aliran dana itu sampai ke Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko. Bahkan, pengakuannya, uang Rp.75 juta yang digunakan untuk membeli hadiah sepeda motor kepad anggota Babinsa yang berhasil menangkap puluhan kilo ganja adalah bagian dari uang suap tersebut.

Mulai malam ini  saya menunjuk Irwasda Polda Sumut selaku pelaksana tugas Polrestabes Medan, tegasnya
Sebelumnya diberitakan, Propam Mabes Polri turun tangan mengecek kabar sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang Rp 300 juta dari istri bandar narkoba dalam sidang kasus kepemilikan narkoba anggota Satreskoba Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko disebut turut menerima Rp 75 juta.

Kapoldasu  tidak ingin mengomentari materi persidangan. Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/1).

Sambo memastikan Propam tidak pandang bulu dalam menindak tegas setiap anggota kepolisian, bahkan pejabat kepolisian, dengan catatan apabila mereka terbukti menerima duit suap ratusan juta tersebut.

Kalau benar ada nama-nama yang muncul, pasti kita akan tindak tegas!” ucapnya.
Kombes Riko Sunarko buka suara terkait namanya yang disebut ikut menerima uang Rp 75 juta dari istri bandar narkoba. Riko membantah hal itu.

Kasus itu langsung ditangani Satuan narkoba, masalah kasus tersebut tidak  pernah dilaporkan ke saya. Gimana saya mau bagi-bagi uangnya. Kasusnya saja nggak dilaporkan ke saya. Di situ kan dijelaskan saya perintahkan bagi-bagi,” kata Riko kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Riko juga membantah soal uang itu digunakan untuk membeli motor untuk seorang Babinsa TNI. Riko menegaskan motor itu dia beli dengan uang sendiri.
Kalau soal motor, saya pesan sendiri dan bayar lunas. Dan harganya bukan Rp 75 juta, Rp 10 juta lebih aja itu motor bebek,” ujar Riko.

 Yang bersangkutan akan  menjelaskan di sidang, yang dia ceritakan mendengar dari orang, Ujarnya
(Ali)

Komentar Via Facebook :