Tiga Perwira Polisi Terancam PTDH

Kapolda Sumut Akan Berikan Tindakan Tegas Kepada Kapoltabes Medan

Kapolda Sumut Akan Berikan Tindakan Tegas Kepada Kapoltabes Medan

Foto Kapolda Sumatera Utara Drs. Irjen Pol. Putra Panca Simanjuntak

MEDAN - Terkait dengan dugaan keterlibatan Kombes Pol Riko Sunarko Mantan Kapoltabes Medan yang diduga kuat menerima uang suap sebesar Rp 300 juta, dari istri bandar Narkoba yang di berikan kepada Bripka Ricardo Siahaan.

Kapolda Sumatera Utara Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak SIK,, MH. Ketika di konfirmasi Menjelaskan dengan terang benderang, Kalau Kapolda Sumut sudah mendapatkan arahan dari Kapolri untuk mengusut kasus dugaan suap tersebut terhadap Kombes Pol Riko Sunarko hingga tuntas.

"Kita akan usut tuntas kasus dugaan keterlibatan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko sampai tuntas. Apa bila nanti benar terbukti dugaan keterlibatan Kapolrestabes tersebut. Maka kita tidak pandang buluh, dan tidak akan pernah takut untuk memberikan tindakan tegas sama dengan yang lainnya.

Kalau Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan dan yang lainnya sudah saya Copot dari jabatannya masing-masing, dan sudah saya berikan PTDH . (Pecat Tidak Dengan Hormat) kepada kelima personil yang sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.

Gak usah ragu lah, Polri tidak pernah takut untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat. Keterangan yang di pengadilan kita harus ikuti dan mohon bersabar lah ya,, apabila nantinya hasil keputusan di persidangan terbukti dan di tetapkan sebagai tersangka. Sesuai dengan arahan Kapolri kepada saya, akan memberikan tindakan yang tegas terhadap anggota yang terlibat. Saya sudah mendapatkan arahan dari Kapolri. Supaya memberikan tindakan tegas terhadap Kombes Pol Riko Sunarko apabila benar terbukti." Pungkasnya Kapolda Sumut kepada media ini. Jumat 21 Januari 2022. Sekira pukul. 16.18 WIB.

Foto Mantan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SIK.

 

Selanjutnya awak media ini, mencoba mengkonfirmasi Kombes Pol Riko Sunarko Mantan Kapoltabes Medan tersebut di ruangan Bid propam Polda Sumut. Namun Terduga Kombes Pol Riko Sunarko SIK, membantah menerima uang suap dari bandar Narkoba.

"Saya tidak ada menerima uang yang disebutkan oleh Ricardo Siahaan sebesar Rp. 75 juta untuk membayar pers rilis, dan saya sama sekali tidak ada menggunakan uang itu untuk membeli sepeda motor kepada Babinsa Koramil Tembung tersebut. Saya membelinya menggunakan uang pribadi saya dengan harga 10 jutaan lebih. Gimana saya menerima uang, sementara anggota tidak ada memberitahu kan laporan kasus tersebut." Jelasnya Mantan Kapolrestabes Medan pada awak Media ini saat dikonfirmasi di lingkungan bid propam Polda Sumut. (Fer/Bes74).

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait