Kelola Sampah Dengan Baik, Biarpun Kecil tapi Berguna
.jpeg)
AKTUALDETIK.COM,- Pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam.
Ditambah lagi dengan pengelolaan sampah yang belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah berwawasan lingkungan, yang nantinya dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut pemerintah mengeluarkan Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan, pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.
Pengolahan sampah melalui beberapa tahap untuk bisa sampai ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sampah dihasilkan, dikumpulkan, diangkut, dan dikelola, dan dibuang hingga sampai ke TPA di mana tempat ini harus terisolir guna menghindari dampak negatif yang bisa timbul terhadap lingkungan.
Saat ini terdapat kurang lebih 450 TPA di kota besar dengan sistem open dumping dan baru sebagian kecil yang dikembangkan menjadi controlled landfill. Potensi sampah yang dapat dihasilkan dari 45 kota besar di Indonesia mencapai 4 juta ton/tahun.
Adapun potensi gas metana yang bisa dihasilkan mencapai 11.390 ton CH4 / tahun atau setara dengan 239.199 ton CO2 / tahun, jumlah ini merupakan 64% dari total emisi sampah yang berasal dari 10 kota besar, antara lain : Jakarta, Surabaya, Bandung,Medan, Semarang, Palembang, Makasar, Bekasi, Depok, dan Tangerang.
Riset dari Sustainable Waste Indonesia (SWI) pada 2018 mengungkapkan sebanyak 24 persen sampah di Indonesia masih tidak terkelola.
Ini artinya, dari sekitar 65 juta ton sampah yang diproduksi di Indonesia tiap hari, sekitar 15 juta ton mengotori ekosistem dan lingkungan karena tidak ditangani. Sedangkan, 7 persen sampah didaur ulang dan 69 persen sampah berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dari laporan itu diketahui juga jenis sampah yang paling banyak dihasilkan adalah sampah organik sebanyak 60 persen, sampah plastik 14 persen, diikuti sampah kertas (9%), metal (4,3%), kaca, kayu dan bahan lainnya (12,7%).
Ketika negara-negara di sekitar Asia Tenggara berjuang untuk mengatasi tumpukan plastik dan sampah lainnya di darat dan di perairan mereka, tidak untuk Singapura.
Singapura adalah salah satu negara yang bisa dibilang sudah menemukan solusi untuk permasalahan sampah negaranya sendiri.
Jalan-jalan di Singapura bersih, taman dan pantainya sebagian besar bebas dari sampah. Penampakan di negara tersebut berbeda dari negara-negara tetangganya.
Hampir semua sampah di Singapura yang tidak dapat didaur ulang dibakar. Lalu abu dan beberapa limbah padat dikirim ke pulau buatan di dekatnya yang juga berfungsi sebagai cagar alam bernama Pulau Semakau
Plastik adalah kategori limbah terbesar yang dibuang di Singapura. Menurut data dari Badan Lingkungan Nasional (NEA) tahun lalu ada lebih kurang sekitar 763.400 ton sampah.
Komentar Via Facebook :