Pajak Cargo di Pekanbaru dilaporkan

Dugaan Korupsi Bapenda Kota Pekanbaru Dilaporkan ke Kejagung

Dugaan Korupsi Bapenda Kota Pekanbaru Dilaporkan ke Kejagung

Foto: Ketua Persatuan Mahasiswa Perduli Pendapatan Pajak Daerah Provinsi Riau, Satriawan Indra Kusuma

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Mahasiswa asal Riau yang menamakan diri sebagai Persatuan Mahasiswa Perduli Pendapatan Pajak Daerah Provinsi Riau hari ini resmi laporkan dugaan korupsi di Bapenda Kota Pekanbaru di Kejaksaan Agung RI.

Bersama ketua persatuan mahasiswa tersebut, Satriawan, langsung menyerahkan berkas laporannya hari ini, Selasa 11/01/2022 melalui bagian umum kejaksaan agung RI.

Dalam laporannya, sebagaimana disampaikan Satriawan Indra Kusuma kepada awak media ini, pihaknya mengaku memperoleh data hasil uji petik dari salah satu objek pajak di Pekanbaru yang berada di bawah kendali Pemko Pekanbaru melalui Bapenda Kota Pekanbaru yang kini di pimpin oleh Zulhelmi Arifin, diketahui pajak dari cargo bandara Sultan Syarif Kasim pekanbaru diduga kuat kerap menyimpang dan di korupsi sedemikian rupa.

,"Hari ini kami mendatangi kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia dimana tujuan kami ialah menuntut kejagung RI untuk memberikan perhatian khusus tentang permasalahan di kota Pekanbaru yang mana provinsi riau saat ini sangat rentan akan oknum – oknum yang selalu berupaya untuk melakukan modus operandi berupa tindak pidana korupsi," sebut Satriawan Indra Kusuma.

Dikabarkan, surat dugaan tipikor tersebut diterima langsung oleh bagian biro adminitrasi dari pihak kejaksaan agung RI, dimana admin kejagung tersebut terlihat sangat merespon, dan berjanji akan segera menyampaikannya  ke depan meja bapak Prof.Dr.H. ST. Burhanuddin selaku kepala kejaksaan Agung Republik Indonesia. 

Satria dan rekan rekan yang konon pemuda yang lahir di riau memiliki harapan besar agar Jaksa agung tersebut memberikan atensi atas laporan yang di sampaikan, dimana mahasiswa itu berharap kejagung RI berkenan menurunkan tim khusus ke bumi melayu lancang kuning.

Diketahui, oknum yang di duga melakukan korupsi kali ini menyeret nama seorang Kepala Dinas di OPD Pemerintahan Kota Pekanbaru dan juga melibatkan seorang Oknum yang pada saat pemilu beberapa tahun yang lalu dipercayakan oleh beberapa masyarakat Kota Pekanbaru untuk duduk dikursi Wakil Ketua Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.

“kasus dugaan korupsi dari retribusi pajak di lingkungan Bapenda Kota pekanbaru ini telah menimbulkan kerugian Negara dengan jumlah yang tidak sedikit” Ungkap Satria Indra.

Adapun poin-poin yang di usung persatuan mahasiswa itu adalah: 1.Mendesak pihak Kejagung RI untuk segera melakukan penyidikan terhadap Oknum – Oknum Bapenda Kota Pekanbaru  mulai tahun anggaran 2018 hingga 2021

2. Meminta kepada Kejaksaan Agung tidak timbang pilih jika ada oknum kejaksaan yang turut ambil bagian dalam menjalankan modus operandi ini

3. Mendesak pihak Kejaksaan Agung RI untuk menurunkan team Khusus guna melakukan  pemeriksaan terhadap pengelolaan PAD Kota Pekanbaru yang bersumber pada 11 Objek pajak

4. Mendesak pihak kejaksaan Agung RI untuk memulai pemeriksaan sumber PAD kota pekanbaru dari pendapatan yang bersumber dari cargo yang dikelola oleh Angkasa Pura dimana berdasarkan hasil uji petik mahasiswa di lapangan penerimaan atas pajak cargo tersebut juga tak disetorkan langsung ke kas daerah akan tetapi mampir terlebih dahulu ke tangan salah satu honorer yang bekerja di bapenda melalui instruksi Zulhelmi Arifin, dimana jika di total dari anggaran tahun 2018 hingga 2021 totalnya kini telah mencapai milyaran rupiah.

5. Mendesak tim Khusus Pihak Kejagung untuk melakukan pemeriksaan kepada oknum yang diduga melakukan korupsi pajak didaerah kota pekanbaru atas nama Zulhelmi arifin, sebagai kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Deni sebagai Juru pungut retribusi Pajak Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Aswendi Fajri sebagai aktor negosiator kepihak pengusaha (Wajib Pajak), dimana setiap kutipan retribusi pajak di kondisikan melalui agen money changer dari mata uang Rupiah menjadi Dollar.

,"Yang jelas kami akan terus mengawal sampai kasus dugaan korupsi ini sampai benar-benar ditangani sampai tuntas oleh pihak kejagung. Dan apabila tak kunjung ada atensi dari bapak kejagung maka jangan salahkan kami jika pekan depan kami akan turun aksii menyampaikan pendapat dimuka umum didepan kantor Kejaksaan agung yang megah ini untuk mempertanyakan hal tersebut. “tutup Satria.

Komentar Via Facebook :