Masuk Penyidikan Jaksa

Korupsi SPPD Fiktif Sekretariat DPRK Aceh Barat Daya

Korupsi SPPD Fiktif Sekretariat DPRK Aceh Barat Daya

Kejari Aceh Barat Daya Sidik Kasus Korupsi Sekretariat DPRK Aceh Barat Daya

BANDA ACEH AKTUALDETIK.COM - Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di Sekretariatan DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) telah memeriksa 16 orang saksi, diketahui dari Jaksa Penyidik Kejari Abdya, bahwa Perbuatan melawan hukum tersebut telah berlangsung bertahun-tahun.

Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di sekretariat DPRK setempat.

Pemeriksaan itu, terkait dugaan aksi sulap atau fiktif surat perintah perjalanan dinas (SPPD) sejumlah pegawai dan tenaga kontrak di sekretariat DPRK Abdya.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com dari penyidik Kejaksaan, bahwa diduga oknum pejabat di Sekretariat DPRK, telah melakukan pemalsuan data atau sulap terhadap sejumlah pegawainya saat melakukan Bimbingan Teknis dan Studi Banding ke Sumatera Utara.

Bahkan, pengakuan salah seorang pejabat kepada penyidik, pemalsuan data pegawai dalam SPPD itu, sudah berlangsung beberapa kali dilakukan oknum pejabat dan dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.

Para bawahannya tidak menaruh curiga, karena oknum pejabat tersebut selalu beralasan uang itu dipergunakan untuk kepentingan tertentu, dan sebagai kompensasinya, pegawai yang tidak berangkat itu akan diberikan uang teken sebesar Rp 100.000 hingga 50 persen dari nilai SPPD.

Namun, saat ada temuan BPK-RI, uang yang sudah terlanjur diambil itu, maka harus dikembalikan. Sementara jika tidak diketahui tim audit, maka uang aksi sulap itu akan masuk ke kantong oknum pejabat tersebut.

"Iya (sudah berlangsung lama), saat ada temuan BPK, maka uangnya kembalikan, kalau tidak ada temuan, ya menjadi rezeki," kata salah seorang penyidik Kejari Abdya.

Kajari Abdya, Nilawati SH MH saat dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan hasil pemeriksaan saksi bahwa dalam kasus itu ada terjadi pemalsuan dokumen atau aksi sulap SPPD di sekretariat DPRK Abdya.

Iya benar (aksi sulap SPPD), ada beberapa orang, tapi sabar dulu," ujar Kajari Abdya, Nilawati SH MH saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (13/10/2020).

Karena, kata Nilawati, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat untuk menghitung kerugian negara atas perbuatan pemalsuan data keberangkatan tersebut.

"Sedang kita minta hitung ke Inspektorat, kalau sudah ada hasilnya akan dikabari, lebih lengkapnya koordinasi saja ke Kasi Pidsus," pintanya.

Untuk diketahui, dalam mengungkapkan dugaan aksi sulap SPPD di Sekretariat DPRK Abdya itu, penyidik sudah memanggil 16 saksi dari sekretariat DPRK Abdya.

16 orang yang diperiksa itu, di antaranya Sekwan DPRK, Kabag Keuangan, Kasubag Umum dan sejumlah pejabat lainnya.

Editor : Feri Sibarani

Sumber : Serambinews
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi

Komentar Via Facebook :