Anggaran Untuk Pasien Covid Dipertanyakan
Ada Informasi RS Eka Hospital Pungut Biaya Penanganan Covid 19 Dari Pasien
Rumah Sakit Eka Hospital Pekanbaru
PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Baru-baru ini, Redaksi media Aktualdetik.com terima Informasi dari warga masyarakat Kota Pekanbaru, bahwa ia dipungut biaya penanganan kasus Covid 19 di Rumah Sakit Eka Hospital dengan jumlah puluhan juta rupiah, Selasa 13/10/2020.
Berdasarkan penyampaian warga yang belum bersedia untuk disebut identitas dirinya itu mengatakan, dirinya sejak melakukan proses Swab dan penanganan dirinya karena telah dinyatakan positif Covid 19 di Rumah Sakit Eka Hospital, ternyata seluruh biaya dibebankan pada diri pasien tersebut.
Hal itu pun membuat warga masyarakat Kota Pekanbaru yang sedang menjalani isolasi mandiri itu menjadi penuh tanda tanya, mengingat dari informasi yang diterimanya diberbagai media Nasional, oleh Pemerintah melalui Presiden dan kementerian Kesehatan mengatakan bahwa terkait biaya penanganan kasus Covid 19 telah di tanggung oleh Negara melalui kementerian Kesehatan atau anggaran di APBN.
,"Informasi yang berkembang bahwa setiap pasien yang sudah positif COVID'19 ditanggung biaya Negara melalui APBN itulah Anggaran yang digelontorkan untuk Rp. 400 triliun lebih. Faktanya kita bayar secara pribadi semua," Tulis Warga tersebut kepada awak media.
Bahkan dari keterangan warga tersebut, karena hal itu diakuinya adalah pengalaman sendiri, sehingga dirinya sangat ingin mempertanyakan perihal realisasi anggaran untuk penanganan kasus Covid 19 dengan nilai anggaran sebesar 400 Triliun.
,"Faktanya, saya membayar sendiri semua biaya yang timbul akibat Covid 19 yang sudah saya alami dan itu dibuktikan dengan hasil Swab saya, Swab saya bayar 1,8 juta rupiah dan biaya saya selama ditangani di Rumah Sakit Eka Hospital sebesar 34 Jutaan dan di bebankan ke saya juga, jadi ini perlu untuk pertanyakan kepada pihak berwenang," lanjutnya.
Atas informasi tersebut, Awak media ini telah melakukan konfirmasi kepada Gubernur Riau, melalui kontak dinomor WA, dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau terkait mekanisme dan kepastian pembiayaan atas masyarakat yang terbukti positif Covid 19 dan mendapatkan penanganan di Rumah Sakit di Pekanbaru, namun hingga berita ini dimuat, Gubernur Riau, melalui Karo Adpim Pemprov Riau, Alzuhra Dini Alinoni saat dihubungi awak media mengatakan masih melakukan koordinasi dengan pihaknya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, hingga berita ini dimuat belum merespon Konfirmasi awak media melalui akun WA nya.
Disisi lain Management Rumah Sakit Eka Hospital Pekanbaru, saat dikonfirmasi langsung oleh awak media ini melalui bidang Humas Rumah sakit tersebut, Dani, kepada awak media menyatakan pihaknya telah melakukan sesuai prosedur.
,"Eka Hospital sudah mengikuti sesuai prosedur Kemenkes untuk penanganan Covid. Untuk keluhan pasien tersebut sudah kita laporkan juga ke dinkes, pasien awalnya masuk ke Eka dengan kondisi OTG tapi tetap minta dirawat dan sudah kita jelaskan tidak ditanggung pemerintah, (pasien memberikan deposit sebesar 5 juta rupiah), setelah beberapa hari perawatan pasien mengalami perburukan sehingga terindikasi pasien bergejala oleh sebab itu kita laporkan ke dinkes setempat untuk mendaftarkan pasien sebagai pasien covid bergejala yang ditanggung pemerintah," tulis Dani melalui WA.
Hal itu menurut Dani, merupakan keterangan dari Erwin Suyanto, Head Marketing Corporate & Public Relation Eka Hospital.
Selanjutnya Erwin Suyanto pun menambahkan pernyataan nya atas informasi tersebut, dikatakannya dirinya sedang melakukan pengecekan di internal terkait adanya tagihan tersebut, dan seperti disampaikan sebelumnya, bahwa terkait adanya Pasien yang mengatakan membayar sendiri biaya penanganan penaganan Kasus Covid di Rumah Sakit Eka Hospital, Erwin membantah hal itu.
,"Tidak ada itu, yang ada kemaren sempat diperiksa dan yang bersangkutan positif Covid 19 namun OTG, Sehingga itu sebenarnya bisa isolasi mandiri tanpa dirawat, namun karena pasien menghendaki ingin diraawat akhirnya biaya pun ditanggung sendiri, dan kemudian setelah beberapa hari pasien mengalami gejala yang memburuk, kemudian kami lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi agar biaya ditanggung Pemerintah, jadi kami buat invoice bukan untuk pribadi pasien tetapi untuk Pemerintah," kata Erwin.
Feri Sibarani
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi



Komentar Via Facebook :