Jatanras Polres Simalungun Grebek Perjudian

Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Judi Togel

Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Judi Togel

Foto Pelaku Jurtul Perjudian Hongkong Bersama Dengan Barang Bukti Saat Di Ruangan Sat Reskrim Polres Simalungun

 

SIMALUNGUN - Tim Operasional Sat Reskrim Polres Simalungun unit Jatanras kembali lagi berhasil meringkus pelaku judi jenis tebak angka berhadiah jenis Hongkong, di Huta II Nagori Mekar Rejo Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun Sumatera Utara pada hari Minggu, 12 Desember 2021


Ketika Rachmat Aribowo,  S.I.K,, M.H,, Kasat Reskrim Polres Simalungun dikonfirmasi menjelaskan bahwa  sebelumnya unit opsnal jatanras mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Nagori Mekar Rejo Kecamatan Bosar Maligas, ada seorang pelaku Tindak Pidana yang diduga perjudian tebak angka berhadiah jenis Hongkong.

"Dengan adanya informasi tersebut. Kemudian Kanit Jatanras Polres Simalungun Ipda Bayu Mahardhika Strk, bersama dengan lima personil Sat Reskrim menuju lokasi, sesampainya di lokasi sesuai dengan info tersebut. Selanjutnya Ipda Bayu Mahardhika Strk Kanit Jatanras Polres Simalungun bersama dengan Tim Opsnal melakukan penggerebekan, ternyata informasi yang diperoleh oleh Jatanras tersebut benar bahwa pelaku kegiatan perjudian tebak angka berhadiah jenis Hongkong tersebut berhasil di amankan, pelakunya berinisial SH (40) warga huta II Nagori Mekar Rejo Kecamatan Bosar Maligas Simalungun." Jelasnya Kasat Reskrim Polres Simalungun, Senin 13 Desember 2021 sekira pukul, 17.38 wib via phone/WhatsApp.

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku berhasil diamankan 2 (dua) lembar potongan kertas rokok berisi tulisan angka tebakan. 1 (satu) buah pulpen, 1 (satu) unit Handphone android merk Samsung warna hitam dimana pada pesan terkirim terdapat angka tebakan perjudian jenis Hongkong dan uang tunai sebesar Rp. 262.000,- (dua ratus enam puluh dua ribu rupiah. Semua barang bukti tersebut sudah diserahkan ke Sat Reskrim bersama dengan pelakunya, guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Karena judi togel merupakan salah satu penyakit masyarakat, yang sebaiknya dijauhi dan tidak dilakukan. Jika ada masyarakat yang mengetahui, adanya aksi judi togel , agar jangan segan-segan untuk melaporkan ke pihak kepolisian," )," tambahnya Kasat Reskrim Polres Simalungun dengan Tegas. (Bes74).

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait