Muhammad Suriawan Cemarkan PT.PN 4

LSM Lidik Kriminal Segera Laporkan Karyawan PT.PN IV Muhammad Suriawan

LSM Lidik Kriminal Segera Laporkan Karyawan PT.PN IV Muhammad Suriawan

Foto Pegawai BUMN PTPN 4 bukit Lima yang merangkap sebagai Kepala Desa di Nagori Marihat Tanjung

 

SIMALUNGUN - Dewan Pimpinan Pusat LSM Lidik Kriminal akan segera melaporkan Muhammad Suriawan pegawai BUMN PT.PN IV, perkebunan Sawit bukit Lima Simalungun Sumatera Utara, ke Tipikor Polres Simalungun. Karena berdasarkan hasil informasi yang diperoleh dari narasumber yang sangat layak dipercaya menginformasikan bahwa Muhammad Suriawan pegawai BUMN PT.PN IV, yang merangkap sebagai Kepala Desa di lingkungan HGU perkebunan sawit bukit Lima Simalungun.

Telah di duga keras menggelapkan Dana Desa dan dana anggaran BUMN serta dana Rumah Desa Sehat, berjumlah ratusan juta rupiah. B Sinaga SH,, Ketua Umum DPP LSM Lidik Kriminal ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya tinggal hanya menunggu satu lagi alat bukti untuk memperkuat pengaduan tersebut ke pihak yang berwajib. Saat ini pihaknya berusaha untuk mendapatkan bukti yang satu lagi untuk melaporkan Muhammad Suriawan pegawai BUMN PT.PN IV, tersebut ke Tipikor Polres Simalungun.

"Untuk saat ini, kita masih memiliki dua Dari Lima unsur-unsur barangbukti yang di perlukan untuk melakukan pengaduan kepada pihak yang berwewenang, terkait dengan keterlibatan Muhammad Suriawan pegawai BUMN PT.PN IV perkebunan kelapa sawit bukit Lima yang merangkap sebagai Kepala Desa tersebut. Jika kita nantinya sudah menemukan satu lagi barangbukti tersebut. Kita pasti akan segera melaporkan Muhammad Suriawan. Karena tahun yang lalu pun informasi ini sudah kita ketahui, namun belum begitu otentik, makanya kita pending. Sekarang kita sudah memiliki dua alat bukti untuk melaporkan nya." Ungkapnya Sinaga pada media ini, Rabu 10 November 2021 Sekira pukul, 09.56 wib diseputaran Kota Pematang Siantar Sumatera Utara.

Selanjutnya awak media ini mencoba mengkonfirmasi perangkap Desa Marihat Tanjung yang menjabat sebagai Bendahara di desa tersebut. Kemudian bendahara Desa Marihat Tanjung merespon dan menerangkan secara terang benderang.

"Begini ceritanya yang saya ketahui dengan jelas dan pasti bang. Muhammad Suriawan kan dia itu Kepala Desa saya atau atasan saya di pemerintahan Desa Marihat Tanjung Kecamatan Bosar Maligas. Beliau itu mengadakan alat musik dan soundsistem yang mau dikelola oleh BUMNagori, kemudian Muhammad Suriawan membeli alat musik tersebut dari seorang karyawan kebun sawit bukit Lima ini juga yang bernama Tugiman. Harga alat musik tersebut di beli dari Tugiman sekitar Rp. 80.000.000,- (Delapan Puluh Juta Rupiah). Akan tetapi Muhammad Suriawan Kepala Desa tersebut, menyuruh saya membuat LPJ dari dana Desa yang tidak sesuai realisasi.

Selanjutnya Muhammad Suriawan membuat laporan penggunaan anggaran Badan Usaha Milik Nagori (BUMNagori) sekitar Rp. 270.000.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah). Yang sementara harga alat musik tersebut 80 juta-an. Kemudian Muhammad Suriawan juga telah mempermainkan dana BLT dan anggaran dana Rumah Desa Sehat Taksiran sekitar Rp. 70.000.000,- (Tujuh Puluh Juta Rupiah) hingga saat ini belum juga terealisasikan. Yang pastinya selama saya menjabat sebagai bendahara Desa Marihat Tanjung. Anggaran dana Desa Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2021, itu semuanya dikelola dan di mainkan sendiri oleh Muhammad Suriawan." Tuturnya bendahara Desa Marihat Tanjung.

Selanjutnya awak media ini mencoba mengkonfirmasi Muhammad Suriawan, namun tidak ada komentar atau Muhammad Suriawan tidak bersedia untuk di konfirmasi walaupun sudah berulangkali di hubungi via phone. WhatsApp dan messenger Facebook nya Muhammad Suriawan. (Bes74).

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait