Narkoba

Sedang Asik Minum Bandrek, 2 Pria Di Amankan Resnarkoba Polres Pelalawan

Sedang Asik Minum Bandrek, 2 Pria Di Amankan Resnarkoba Polres Pelalawan

Foto : ELdan SP terduga Pelaku Kepemilikan Nakotika jenis Shabu

PELALAWAN AKTUALDETIK.COM -

Sedang asik minum Bandrek, 2 pria di amankan Resnarkoba Polres Pelalawan di jalan koridor Rapp km 05 kelurahan kerinci barat kecamatan pangkalan kerinci kabupaten Pelalawan Riau sekitar pukul 22.00wib ( 11/7/2021 )


Ke 2 pria tersebut berinisial EL dan SP yang merupakan warga kelurahan kerinci barat dan desa rantau baru kecamatan pangkalan kerinci, dimana EL dan SP dalam penggrebekan di duga memiliki narkoba jenis Shabu


Dari tangan ke 2 Nya ditemukan barang berupa 2 paket bungkus plastik bening klep merah yang berisikan jenis Shabu seberat 0.55 gram, 6 paket bungkus plastik bening klep merah, 1 unit hp Oppo warna putih, 1 unit hp starwbery warna hitam, 1 bungkus rokok gudang garam merah, 1 kaca pirek, 1 tas warna hitam, 1 tas warna army yg berisikan uang tunai seratus ribu rupiah dan 2 kompor alat hisap shabu


Saat dikonfirmasi kasad narkoba Polres Pelalawan IPTU Gus Purwantoro menjelaskan kronologi penangkapan " dimana pada hari Minggu 7 November 2021 tim OPSNAL UNIT 1 mendapatkan info dari masyarakat bahwa di jalan koridor Rapp km 5 sering terjadi transaksi narkoba,kemudian Kasad Resnarkoba Polres Pelalawan memerintah kanTim OPSNAL UNIT 1 yang di pimpin oleh Kanit 1 IPDA Masjidil melakukan penyelidikan 


Kemudian tim melihat dua orang yang mencurigakan sedang minum Bandrek, lalu team melakukan pemeriksaan dan pengeledahan dua orang tersebut.Dari tangan tersangka ditemukan 2 paket bungkus plastik bening sedang klep merah yang berisikan narkoba jenis Shabu yang di dapat di dalam rokok gudang garam merah di di bawah kursi EL. Dari tersangka, EL mengaku mendapat kan barang tersebut dari teman nya Latu di SPBU jalan koridor Rapp kilo 5 yang kini tetapkan DPO oleh Resnarkoba Polres Pelalawan," ungkap IPTU Gus Purwantoro.


Dari hasil introgasi peran ke dua pelaku merupakan sebagai pengedar dan pemakai. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku ke polres Pelalawan dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut 

 

( Sarumpaet )


 

Komentar Via Facebook :