Ops Yustisi
Prioritaskan Disiplin Prokes, Personel Polsek Tampaksiring Gencarkan Ops Yustisi

Pawas Kanit Lantas Polsek Tampaksiring, Aiptu I Wayan Umantara, Memimpin Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Menyasar Pada Pasar Tampaksiring dan Toko Modern di Wilayah Kec. Tampaksiring, Kab. Gianyar, Sabtu 6/11/2021.
GIANYAR AKTUALDETIK.COM - Personel Polsek Tampaksiring Gencar Laksanakan pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19 di pasar tampaksiring dan toko modern Indomart dan tempat keramaian lainnya, Sabtu (6/11/21).
Operasi Yustisi ini mengacu pada Instruksi berdasarkan Peraturan Gubernur Bali No. 46 tahun 2020 dan peraturan Bupati Gianyar No. 56 Tahun 2020 tentang Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid 19, ST KAPOLRI Nomor : STR / 1017/ OPS.2 / 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang percepatan dan antisipasi dampak wabah covid 19 tahun 2021, ST KAPOLRI NOMOR : ST/13/I/OPS.2 /2021 TANGGAL 07 JANUARI 2021 tentang pembatasan pelaksanaan kegiatan masyarakat ( PPKM) Berskala Mikro sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru di wilayah Tampaksiring Kabupaten Gianyar.
Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan prokes di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Pawas Kanit Lantas Polsek Tampaksiring Aiptu I Wayan Umantara, mengatakan dalam gelar Ops Yustisi tidak di temukan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan yang di lakukan oleh masyarakat.
Di harapkan melalui Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini dapat di lakukan dengan cepat, “ujarnya.
(Chairul)
Komentar Via Facebook :