Kasus Salah Tangkap
Polisi Salah Tangkap di Solo, Begini Tanggapan Ketua IKAMI Jateng

Ketua IKAMI Jateng, Budi Kiatno, SH
SEMARANG AKTUALDETIK.COM - Aparat Kepolisian dalam menjalankan tugasnya salah tangkap terhadap seseorang kembali terjadi. Kali ini menimpa Ketua Peradi Surakarta, Badrus Zaman, ( 8/10/2020 ).
Kejadian ini terjadi saat Badrus keluar rumahnya hendak ke pasar kleco yang tidak jauh dari rumahnya dimana saat itu ada penangkapan terhadap Mahasiswa usai unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Surakarta, Kamis kemarin.
Tanpa ada pertanyaan apapun tiba tiba aparat Kepolisian menangkap dan menarik serta membawanya kedalam sebuah mobil. Padahal diketahui, Badrus sudah menjelaskan kalau dirinya seorang advokat sekaligus Ketua Peradi Solo, bahkan Handphone Badrus ikutan disita petugas, meskipun akhirnya setelah terjadi dialog panjang ia lalu dibebaskan.
Namun atas kejadian tersebut, membuat Budi Kiatno, SH, Ketua Ikatan Advokat Muslim Indonesia ( IKAMI) Jateng angkat bicara.
Saat ditemui Aktualdetik.com dirumahnya Sawunggaling Perumahan Banyumanik Semarang, Sabtu (10/10/2020), Budi menjelaskan bahwa Aparat Polisi dalam situasi apapun harus bisa membedakan mana yang penjahat/pelaku kejahatan, mana yang tidak. Jangan asal tangkap dan tidak mau tahu meskipun punya kewenangan, tapi itulah yang saya sebut dengan sewenang wenang," jelasnya.
"Saudara Badrus sudah menyampaikan identitasnya, menyampaikan siapa dirinya sebagai Advokat sesama penegak hukum. Harusnya aparat menggunakan dasar dasar diskresinya, menyaring perkara atau permasalahannya
tidak asal tangkap," ujarnya.
Menurutnya dari fakta kejadian tersebut, aparat polisi dilapangan kurang dibekali pemahaman akan humaniter, emosi yang dikedepankan padahal polisi atau aparat itu pelindung sekaligus pengayom masyarakat.
Hakekat itulah menurutnya yang tidak dipahami oleh polisi yang bertugas dilapangan. Dikatakanya, mestinya dalam mengambil tindakan dalam menangani unjuk rasa harus sesuai arahan Kapolri.
Jangan bicara sebagai manusia biasa, kan wajar kalau emosi jangan begitu sikap mengayomi dan melindungi itu yang harus ditunjukan kepada masyarakat sebagai pembeda dg masyarakat biasa," ucap Budi dengan nada kesal.
,"Saya sebagai humas Indonesia Police Wacth (IPW) Jateng, bisa mengatakan Copot saja itu plang di kantor polisi yang katanya melindungi dan mengayomi masyarakat," lanjut Budi.
Budi dalam menyikapi kenyataan salah tangkap itu menganggap bagian dari bentuk penanganan kepolisian yang kurang profesional.
,"Itu yang saya katakan sewenang wenang. Apapun
dan dimana pun polisi atau aparat harus melindungi dan mengayomi masyarakat, tidak asal tangkap, karena efeknya panjang," papar Budi.
Dia menambahkan humanisme tetap harus dikedepankan supaya masyarakat tidak antipati demi mengembalikkan citra kepolisian. Budi juga menyampaikan, ada cara cara yang bisa dilakukan oleh aparat dilapangan dalam berdemo yang tidak anarkis, polisi punya intelejen yang bisa dimanfaatkan untuk pencegahan dini.
"Mungkin inilah salah satu mis kordinasi antara tugas intelejen yang dilapangan, mungkin komandonya yang tidak berjalan secara maksimal, Pimpinannya yang tidak mampu mengkoordinasikan bawahannya," Ungkap Budi.
Menurut Budi kedepannya sangat mungkin setiap unjuk rasa terjadi kerusuhan, Kepolisian disebutnya harus berbenah dan mau evaluasi diri.
,"Kita dari IPW Jateng siap memberi masukan maupun saran2 dalam hal ini," tutup Budi.
M.Taufiq
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi
Komentar Via Facebook :