Jajaran Polres Simalungun Grebek Perjudian

Tim Opsnal Satreskrim Polres Simalungun Amankan Penyedia Judi Gelper

Tim Opsnal Satreskrim Polres Simalungun Amankan Penyedia Judi Gelper

Foto ke empat tersangka beserta barang bukti satu unit mesin Gelper jenis tembak ikan

 

SIMALUNGUN - Satreskrim Polres Simalungun Sumatera Utara telah menangkap empat orang dari salah satu dalam warung di kampung kucingan huta v nagori sei mangkei kecamatan bosar maligas kabupaten Simalungun minggu, 24 Oktober 2021 di saat malam hari. Mereka ditangkap saat tengah melakukan praktik Perjudian Gelper jenis tembak ikan.

Ke empat orang tersebut terdiri dari tiga orang pemain dan satu orang penyelenggara. Ke empat orang tersebut yakni I, als balung (32) penyelenggara, as (42) pemain, ar (35) pemain dan am (27) pemain, keempatnya merupakan warga kecamatan Bosar maligas Kabupaten Simalungun.

dari penggerebekan tersebut, juga diamankan 1 unit meja tembak ikan, 1 buah chip meja tembak ikan dan uang tunai sebesar rp. 500.000,-

hingga saat ini, keempat orang itu tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Simalungun. (Bes74)

Komentar Via Facebook :