Kejahatan Mafia CPO Dekat Kantor Polres Rohil
Sekretaris SPRI Rohil: Mafia CPO Dekat Kantor Polres Rohil, Ditengarai Oknum Wartawan Jadi Backing

Foto: Kegiatan Usaha Dugaan Mafia CPO atau Ilegal di Kabupaten Rohil. Foto Kegiatan tidak jauh dari kantor Polres Rohil
PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Wartawan dari organisasi Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Rohil, berhasil meliput kegiatan dugaan mafia CPO, yang berlokasi berdekatan dengan Mapolres Rohil. 23/10/2021.
Dari pantauan wartawan tersebut, (SS) yang sekaligus sekertaris DPC SPRI Kabupaten Rohil, ditemukan adanya kegiatan penampungan minyak sawit (CPO) dari para truk tanki yang melintas dari tempat pengambilan CPO menuju pembongkaran di kota Dumai Riau. Atas hal ini, sekretaris DPC SPRI Rohil, Sakti Sitanggang, berharap Kapolres Rohil tidak tutup mata pada praktik pelanggaran hukum apapun di wilayah hukum polres Rohil.
,"Saya minta kepada Kapolres Rohil, agar segera mengusut Praktik usaha penampungan CPO di Rohil, seprti tepatnya di Kelurahan Banjar XII, kec. Tanah putih, kab. Rohil, diduga Ilegal dan beroperasi dengan jelas di penggir jalan lintas tanpa tersentuh Hukum," sebutnya kemarin, 22/10/2021.
Sementara itu, hasil peliputan awak media ini bersama rekan media lain, pada Rabu lalu, (20/10/21).
langsung terjun ke lokasi itu, dan telah mengabadikan momen foto tampak gambar, tepat di lokasi dan gudang yang ternyata benar ada tempat praktik penampungan minyak CPO diduga Ilegal, dengan tempat yang sangat strategis dekat dengang (Mapolres ) Markas Polres Rokan Hilir, juga pemukiman masyarakat, kurang lebih 20 meter antaranya Gedung RPS.
Pada saat awak media ini bersamaan dengan media lain mendatangi lokasi kegiatan penampungan CPO, ada beberapa Lelaki sedang memompa dari bak penampungannya dan di muat lagi ke Mobil Tangki lain yang mungkin di duga akan di perdagangkan lagi ke pihak lain secara gelap, diketahui Lelaki itu berinisial H.
Ironisnya pada saat awak media berbincang kepada H, dan sambil menghubungi yang diamaksud, kepada awak media saat dimintai keterangannya terkait penampungan CPO diduga ilegal itu, berkata"jika usaha yang mereka geluti itu sudah di beckup oleh oknum salah satu wartawan senior di Rohil, "jika orang bapak mau dapat upeti" (bagian) bapak harus berurusan dengannya singkat H menjelaskan.
Tambah nya H itu lagi, kalau masalah sama orang media, kami sudah perwakilkan sama dia (Oknum red ) sambil ber nada dengan Arogan " kenapa bapak masuk tanpa permisi ke Pos penjaga di depan, tak lama kemudian akhirnya awak media ini bersama temanya pun di giring lelaki itu keluar sambil marah marah, sesampai di depan memang ada tampak sebuah pondok di depan seperti layak nya Pos Siskamling.
Di sanapun kami di perkenalkan sama Salah seorang Lelaki yang mana Lelaki tersebut mengaku aggota oknum aparat, nah jelas lah sudah jika penampungan Kencing CPO ilegal itu memang telah di Beckup oleh oknum aparat yang turut mengambil keuntungan.
Padahal jelas jelas tindak paraktik penampungan CPO yang di duga ilegal itu telah melanggar Pasal 372 dan dapat di pidana 4 tahun penjara. Sampai berita ini di turunkan Awak media yang meliputnya meminta kepada pihak yang berwenang agar segera ditindak sesuai Hukum yang berlaku di NKRI ini.
Sementara itu, saat Informasi ini di sampaikan kepada ketua umum DPP Serikat Pers Reformasi Indonesia (SPRI), Feri Sibarani, STP di Pekanbaru, langsung memberikan tanggapannya, terkhusus soal adanya informasi keterlibatan wartawan senior Rohil yang ditengarai membackup perbuatan melawan hukum itu.
,"Saya selaku insan Pers, yang sehari-hari bekerja sebagai wartawan, dan memimpin organisasi Pers di Riau, dan Aliansi Pers Pergerakan Tolak Pergubri, sangat terhina dengan ulah wartawan yang dimaksud itu. Saya tidak tahu itu wartawan apa, dan darimana, namun mendengar informasi ini saya hanya mau katakan, jika kita masih mau terlibat sekongkol dengan kejahatan apapun, jangan pernah katakan diri kita sebagai wartawan, apalagi dengan julukan professional, ini memalukan kita semuanya, "terang Feri Sibarani di Pekanbaru.
Bahkan Feri Sibarani dengan tegas memohon kepada Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH,SIK,.M.Si, agar kiranya segera menyelidiki dan menindak anggotanya di wilayah Polres Rohil jika memang terbukti terlibat. Bahkan, Feri Sibarani juga meminta Danrem 031/WB Pekanabaru, pun bergerak untuk mensiasati Informasi ini, agar diketahui secara akurat apakah benar ada unsur oknum aparat dalam dugaan kegiatan mafia CPO itu.
,"Kepada Kapolda Riau, Dan Danrem 031/WB Pekanbaru, kedua institusi Negara yang kami hormati dan mitra Pers, agar kiranya dapat menelusuri informasi ini kebawah. Mohon kiranya hukum ditegakkan dengan tanpa pandang bulu di Negara ini, saya tau integritas Kapolda Riau, Irjen Pol Agung, semua mengakuinya, saya yakin jika ada anggota polres Rohil terbukti terlibat pasti akan di sikat Kapolda, " jelas Feri.
(Str)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi
Komentar Via Facebook :