Yustisi
Polsek Rendang Giat Yustisi Gakkum Pergub No. 46 dan Perbup No.42 Th. 2000 dan Penerapan PPKM Level3

Personil Polsek Rendang Yang Dipimpin Pawas Iptu I Gede Wiyastra Dwi Putra, SH., Melaksanakan Kegiatan Yustisi dan Edukasi Kepada Pengunjung dan Pedagang Pasar Desa Adat Menanga Kec. Rendang Kab. Karangasem, Rabu 13/10/2021.
KARANGASEM AKTUALDETIK.COM - Giat Yustisi Penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Pergub Nomor 46 Thn 2020 Dan Perbup Nomor 42 Tahun 2020 serta penerapan PPKM Darurat level 3, Rabu 13/10/2021
Kegiatan Yustisi dan memberikan edukasi kepada pengunjung dan pedagang pasar Desa menanga, tentang protokol kesehatan dengan kuat personil 4 (empat) Orang dipimpin Pawas, Iptu I Gede Wiyastra Dwi Putra. SH mulai pukul 06.15 wita dengan lokasi pasar Desa Adat Menanga Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, anggota piket melaksanakan pemantauan dan memberikan imbauan serta edukasi tentang protokol kesehatan kepada pengunjung maupun para pedagang, di pasar Desa Adat menanga, untuk tetap mematuhi prokes menggunakan masker saat berkunjung, demi kesehatan bersama sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 menuju zona hijau.
Ditempat terpisah Kapolsek Rendang AKP I Nyoman Sukadana, SH mengatakan , “Sebagai pengunjung pasar kami pantau cukup ramai, selama kegiatan anggota tetap menegur dan selalu mengingatkan pengunjung selalu memakai masker, karena dengan rajin dan taat menggunakan masker, merupakan salah satu upaya untuk menghindari dari pada penyebaran Covid-19 situasi pasar tetap kondusif.
Ditambahkannya, Kegiatan ini tetap kami lakukan bersama personil, terutama yang piket malam wajib hukumnya turun ke lapangan, sambil melaksanakan Pos Harian (PH) pagi mengatur arus Lalu-lintas disimpang tiga dan simpang empat pasar menanga, dan yang terpenting selalu mengedukasi warga masyarakat pengunjung pasar agar menerapkan 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pada air yang mengalir, karena didepan pintu masuk pasar sudah disiapkan kran air tempat cuci tangan olkeh mantri pasar, “Papar Kapolsek Rendang.
(Simson)
Komentar Via Facebook :