Dipertanyakan Keberadaan Foto Presiden RI
Kegiatan Usaha Wisata, Heritage, Ala Milik Negara, Pakai Simbol Negara Mantan Presiden RI

Foto : Tampak Depan Usaha Taman Wisata Heritage Pekanbaru, Menggunakan Foto Presiden RI pertama, Ir Soekarno sebagai simbol Kegiatan Usaha swasta, dipertanyakan maksud dan dasar hukumnya oleh pemuda milenial Pekanbaru
PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Bisnis Swasta bidang pariwisata di Kota Pekanbaru menjadi perhatian pemuda milenial Pekanbaru, pasalnya ada yang menarik perhatian, dimana pada tembok depan usaha komersial itu memasang gambar presiden RI pertama, Ir Soekarno. 1/10/2021.
Kemarin dalam pertemuan beberapa pemuda milenial Pekanbaru dengan awak media mengupas seputar keberadaan tempat usaha taman wisata milik "cukong" pekanbaru di nilai mengundang sejumlah pertanyaan, selain dasar hukum penempatan foto presiden pertama RI itu dijadikan sebagai simbol terdepan, konon di pertanyakan juga terkait izin penggunaan foto presiden di tempat-tempat bisnis komersial seseorang dari pihak keluarga presiden RI, atau pun pentinggi partai PDIP di Jakarta atau di Pekanbaru.
Dari hasil penelusuran awak media terkait aturan dan ketentuan penempatan foto presiden dan wakil presiden RI, hanya di perbolehkan di gedung-gedung instansi pemerintah, sebagaiamana diatur didalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 tahun 2014 tentang Pemasangan Gambar Resmi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2014-2019, yang walaupun Soekarno telah lama purna tugas sebagai presiden, namun Soekarno tetap lah menjadi sosok penting dan dihormati di Negara Indonesia sebagai bapak bangsa Indonesia yang tidak boleh digunakan, baik namanya maupun fotonya secara bebas, apalagi di tempat kegiatan usaha milik swasta yang bersifat komersial untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.
,"Soekarno itu kan tokoh bangsa Indonesia, yang sangat di hormati, dia presiden RI pertama, jadi tergolong sebagai simbol negara kita, tentu penggunaan foto atau nama presiden Soekarno tidak boleh digunakan secara bebas apalagi untuk dijadikan simbol kegiatan usaha pribadi atau kelompok, sangat tidak etis, dan itu bisa di anggap menjadikan simbol negara sebagai benteng usaha untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok," sebut ketua Milenial, Teva Iris.
Menurut Teva Iris, selain tidak etis dan terkesan pemanfaatan foto presiden RI sebagai benteng kegiatan usaha, hal itu juga perlu dikonfirmasi kepada keluarga almarhum Ir Soekarno, apakah penggunaan itu sudah mendapatkan izin dari pihak keluarga besar mantan presiden RI pertama itu di Jakarta.
,"Ya saya kira publik berhak mempertanyakan soal penggunaan Foto itu di tempat usaha swasta yang tidak ada kaitannya dengan Perjuangan Soekarno, taman mini Indonesia Indah saja yang merefleksikan kondisi budaya Indonesia tidak menggunakan foto presiden RI Soekarno sebagai logo atau simbol di depan usaha, kok di Pekanbaru ada usaha milik orang kaya swasta bisa bebas ? apa dasar dan tujuanya?," Tanya Iris heran.
Selain itu dijelaskan Teva Iris yang dikenal ketua pemuda milenial Pekanbaru ini, bahwa usaha komersial taman wisata Heritage juga ternyata diketahui pada saat pekanbaru ditetapkan pemerintah masuk zona merah dan terburuk kedua nasional kasus Covid 19, yakni pada mei 2021 lalu, ternyata taman wisata ini justru membuka kegiatan usahanya dan mengumpulkan banyak masyarakat yang berwisata di tempat itu dan banyak yang tidak menggunakan prokes seperti masker.
,"Selain soal foto presiden RI pertama itu, kita juga heran dan bertanya-tanya tentang kasus kerumunan orang saat pekanbaru dinyatakan zona merah kasus Covid 19, justru taman wisata Heritage Pekanbaru ramai pada awal mei lalu penuh dengan kunjungan masyarakat, dan ada jam operasional disana tanpa ada hambatan dari pihak satgas Covid 19 pekanbaru," urai Teva Iris.
Bahkan disebutkan Teva Iris, terkait kasus kerumunan sudah di laporkan pihaknya kepada Polda Riau, pada tanggal 18 Mei 2021 melalui Pelayanan Satu Pintu Polda Riau, namun hingga kini disebutkanya tidak ada informasi bahwa kasus itu di tangani pihak Polda Riau.
,"Artinya ada sesuatu yang perlu di ketahui dan di ungkap soal keberadaan Kegiatan usaha taman wisata Heritage Pekanbaru ini, ada foto presiden RI pertama, tampak sebagai simbol usaha, dan ada operasional usaha serta kerumunan massa pada saat Pemerintah mengeluarkan larangan berkerumun ditengah kondisi pendemi Covid 19 yang mengkhawatirkan di Pekanbaru, tetapi tidak ada teguran dan pemeriksaan dari pihak penegak hukum, ini ada apa? Tukas Teva Iris.
Hal ini pun telah di konfirmasi awak media kepada politisi PDIP Riau, Syafaruddin Poti, yang sekaligus Wakil Ketua DPRD Riau, kepada awak media Poti pun hanya mengarahkan media kepada politisi PDIP wilayah kota Pekanbaru, Dapot Sinaga.
Melalui telepon selulernya, kepada awak media, Dapot Sinaga mengatakan terkait foto mantan presiden Soekarno dirinya tidak mengetahui apakah ada aturan penggunaannya, ditempat-tempat ekslusif milik pribadi atau kelompok, dan izin dari pihak keluarga besar Presiden pertama itu, namun Dapot secara pribadi mengaku, foto presiden RI pertama itu boleh saja dipasang di tempat wisata Heritage , untuk memperkenalkan Soekarno kepada pengunjung dan anak-anak.
,"Menurut pribadi saya, foto presiden itu kan bisa untuk sarana memperkenalkan Soekarno kepada pengunjung dan anak-anak, agar mereka tahu, oh ini adalah presiden RI pertama, Ir Soekarno, jadi saya lihat sisi positifnya aja," Ujar Dapot Sinaga politisi PDIP dari kota Pekanbaru.
(Feri Sibarani)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi
Komentar Via Facebook :