Babak Baru Proses Hukum Pengguna Mobil Dinas

"Berhembus" Kabar Ada Anggota DPRD Pekanbaru Kuasai Mobil Dinas Dan Terima Dana Transportasi

"Berhembus" Kabar Ada Anggota DPRD Pekanbaru Kuasai Mobil Dinas Dan Terima Dana Transportasi

Foto : Wartawan Aktualdetik.com sedang wawancara dengan ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, hari ini 29/9/2021, terkait adanya sejumlah anggota DPRD Pekanbaru lainya yang masih menguasai mobil dinas, dan menerima tunjangan transportasi namun tidak dilaporkan sebagai pelanggaran PP Nomor 18 tahun 2017

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Berawal dari klarifikasi yang dilakukan Kejari pekanbaru terhadap seorang anggota DPRD Pekanbaru, (IYS) yang belakangan dilaporkan oleh Aliansi mahasiswa, menarik perhatian sejumlah pihak, pasalnya, beredar informasi justru ada anggota DPRD Pekanbaru yang menguasai mobil dinas dan sekaligus menerima tunjangan transportasi namun tidak terlapor 29/9/2021.

Menariknya lagi dieketahui, bahwa IYS justru tidak ditemukan namanya pada daftar pihak yang menguasai mobil dinas di sekretariat DPRD Pekanbaru, segaimana di laporkan, melainkan justru nama anggota DPRD Pekanbaru lainya, diduga masih tercantum sebagai pihak yang menguasai mobil dinas, namun tidak terlapor sebagai pelanggaran atas PP Nomor 18 tahun 2017.

Atas adanya informasi ini, awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung dengan ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani. Menjawab sejumlah pertanyaan wartawan, Hamdani mengakui dirinya tidak mengetahui secara pasti siapa-siapa anggota DPRD Pekanbaru yang masih menguasai mobil dinas di lingkungan sekretariat DPRD Pekanbaru, sekalipun sudah dilarang oleh PP Nomor 18 tahun 2017, dengan alasan dirinya belum menjabat pada tahun 2017.

,"Terus terang saya tidak tahu pasti jika masih ada rekan-rekan anggota DPRD Pekanbaru lainya yang masih menguasai mobil dinas di lingkungan DPRD Pekanbaru, jika benar, seharusnya itu melanggar aturan PP tersebut, namun untuk lebih pastinya silahkan saja langsung berkoordinasi dengan sekretaris DPRD Pekanbaru, agar tidak sempang siur," sebut Hamdani di ruang kerjanya.

Sebagaimana diketahui, dikutip dari liputan6 pada 28/9/2021 pukul 14.00 WIB, terkait penguasaan mobil dinas di lingkungan sekretariat DPRD Pekanbaru berujung pada pemeriksaan terhadap 1 pimpinan DPRD Pekanbaru dan 3 wakil pimpinan DPRD Pekanbaru, dan kabarnya ada pengembalian uang sebesar Rp 1 miliar rupiah ke kas daerah atas pemakaian mobil dinas tersebut.

Namun saat awak media mengkonfirmasi sekretaris DPRD Pekanbaru, Badria Rikasari, di ruang kerjanya, hari ini, 29/9, tidak menampik keberadaan anggota DPRD Pekanbaru lainya yang masih menguasai kendaraan, namun Badria Rikasari mengatakan masih menunggu tindak lanjut dari Kejari Pekanbaru.

,"Maaf saya belum bisa mengatakan apa-apa terkait hal itu, karena permasalahan ini masih dalam penanganan pihak kejari pekanbaru, kami masih menunggu,"ujarnya.

Untuk memastikan mama-nama anggota DPRD Pekanbaru lainya yang masih menguasai kendaraan dinas sampai saat ini, awak media mencoba memohon data vilid dari sekretaris DPRD Pekanbaru, namun Badria Rikasari menolak untuk memberikan langsung, tetapi ia meminta agar awak media memohonkanya secara tertulis.

,"Gak bisa, saya minta buat surat," ketusnya.


(Feri)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi


 

Komentar Via Facebook :