Angkutan Penyebrangan

Polsek Padangbai Gagalkan Truck Pengankut Gas Elpiji Untuk Menyeberang di Kapal Penumpang

Polsek Padangbai Gagalkan Truck Pengankut Gas Elpiji Untuk Menyeberang di Kapal Penumpang

Kapolsek Pelabuhan Padangbai Kompol Made Suadnyana, S.sos. Pimpin Pemeriksaan Kendaraan Truck Yang Akan Menyeberang di Pelabuhan Padangbai Kab. Karangasem, Rabu 29/9/2021.

 


KARANGASEM AKTUALDETIK.COM - Polsek Padangbai kembali dapat menggagalkan truck pengangkut Gas Elpiji menyeberang dengan kapal penumpang, Rabu 29/9/2021

Bertempat di Pelabuhan Padangbai Selasa sore kemarin telah ditemukan Penumpang Truck DK 8410 CU membawa tabung gas Elpiji,  yang dikemudikan oleh Maximus Longga beralamat dari Flores, umur 43 tahun
Pekerjaan Swasta.

Kendaraan truck tersebut, saat melintas di pos 1 pelabuhan Padangbai dilakukan pemeriksaan yang dipimpin langsung  oleh Kapolsek Pelabuhan Padangbai Kompol Made Suadnyana, S.sos. dan ditemukan truck membawa 450 tabung gas.

Selanjutnya dilakukan pengecekan dan dicatat kemudian kendaraan dan sopirnya dikembalikan untuk tidak menyebrang mengingat secara SOP pemuatan Tabung gas harus dengan armada khusus (kapal khusus).

Dikonfirmasi mitra Humas via telephone seluler Kapolsek Padangbai mengatakan, Saat di Pos 1 seperti biasa kami bersama personil jaga melaksanakan pemeriksaan dan mengecek langsung truck yang mengangkut barang apa yang dimuat, dan ternyata truck yang kami periksa mengangkut tabung gas elpiji,  dan langsung saja kami tunda pemberangkatan nya karena secara SOP pengangkutan tabung gas elpiji harus dengan kapal khusus  untuk menghindari  hal-hal yang tidak kita inginkan, "Tutup Kapolsek Padangbai.

(Chairul)

Komentar Via Facebook :