Equality Before the Law

Dilapor Soal Mobil Dinas DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Bingung, Ternyata Semua Anggota Terima Mobil

Dilapor Soal Mobil Dinas DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Bingung, Ternyata Semua Anggota Terima Mobil

Foto : Ida Yulita Susanti, Anggota DPRD Kota Pekanbaru

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, merasa bingung saat dirinya dilaporkan dengan sangkaan menguasai mobil dinas dan menerima dana transportasi, pasalnya, menurut Ida Yulita, saat periode pertama menjabat, semua dewan juga menerima mobil dinas. 28/9/2021.

,"Memasuki periode pertama saya menjabat anggota DPRD Pekanbaru, saya terima mobil dinas yang plat BM trible 555 itu, lalu setelah adanya PP Nomor 18 tahun 2017, dan tidak diperbolehkan lagi anggota DPRD menguasai mobil, saya langsung kembalikan dan ada bukti pengembaliannya, sesudahnya saya ya terima dana transportasi," sebut Ida Yulita saat dikonfirmasi awak media melalui selulernya.

Dalam perbincangan dengan awak media Yulita juga menyampaikan, bahwa dirinya dilaporkan dan dianggap telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 800 juta rupiah, membingungkan, dimana menrurut Yulita, baik setelah dikembalikannya mobil tersebut, maupun pada tahun 2020 BPK tidak menemukan adanya unsur merugikan keuangan negara menyangkut dirinya dan mobil dinas, sehingga kerugian yang diketahui sebesar Rp 800 juta menjadi pertanyaan bagi dirinya.

,"Saya ya bingung, kok bisa saya disebut merugikan keuangan Negara sebesar itu, padahal saya sudah kembalikan mobil di tahun 2017 dan wajar saya terima dana transportasi sebagai pengganti mobil itu. Namun sebagai warga negara yang baik, saya penuhi saja panggilan klarifikasi dari kejaksaan," terang Ida Yulita.

Menurutnya, terkait dengan penguasaan mobil dinas di lingkungan DPRD kota Pekanbaru, semua anggota DPRD menerima mobil, namun disebutkanya apakah Anggota DPRD yang lain mengembalikan setelah adanya PP Nomor 18 tahun 2017, Yulita mengaku tidak mengetahui.

,"Saya yang tahunya semua anggota DPRD menerima mobil dinas, tetapi apakah mereka sudah mengembalikan setelah ada PP, dan kemudian menerima tunjangan transportasi, saya gak tahu, tanya aja langsung kepada pihak yang bersangkutan," jawab Yulita kepada wartawan aktualdetik.com.

Sebagaimana diketahui, bahwa terkait dengan penguasaan mobil dinas di lingkungan DPRD kota Pekanbaru, dan sekaligus menerima tunjangan transportasi, telah diperiksa oleh kejari pekanbaru pada beberapa waktu lalu, namun kasus ini kabarnya senyap dan ada pengembalian uang sebesar Rp 1 miliar dari ketua DPRD Pekanbaru.

Pertanyaannya, apakah puluhan anggota DPRD Pekanbaru lainya masih menguasai mobil dinas hingga saat ini dan sekaligus menerima tunjangan transportasi? Hal ini lah yang disarankan oleh Ida Yulita Susanti, agar awak media mempertanyakan langsung kepada Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru.

,"Saya gak tahu, sebaiknya ditanyakan langsung saja kepada Sekwan DPRD Pekanbaru, agar lebih jelas, " pungkas Ida Yulita Susanti.

(Feri)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi


 

Komentar Via Facebook :