Mengungkap Misteri Dugaan Kasus UIN Riau
Indikasi Korupsi UIN, Demonstran Tuntut Rektor Mundur, Kejati Riau Bergeming?
Publik Menunggu Aksi Kejati Riau Ke UIN Suska Riau
PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Merebaknya pemberitaan dan aksi dari publik terkait dugaan Penyimpangan Anggaran Keuangan Negara di UIN Suska Riau, menambah hiruk pikuknya persoalan di lingkungan UIN Suska.
Belakangan diketahui bahwa atas realisasi anggaran Keuangan Negara di UIN Suska khususnya pada tahun Anggaran 2019 lalu menjadi temuan BPK RI, dimana dikabarkan berdasarkan pemberitaan oleh media massa bahwa terdapat kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban Keuangan UIN Suska sebesar Rp. 42 Miliar lebih, (Rp42.485.278.171).
Ada informasi yang beredar bahwa pihak Kejati Riau melalui tim penyidik ingin melakukan upaya penanganan atas temuan BPK tersebut, namun dikabarkan bahwa pihak Inspektorat dari Kementerian Agama RI, memohon agar pihaknya terlebih dahulu melakukan audit internal dengan pihak UIN Suska Riau, namun ternyata belakangan diketahui bahwa pihak Injen Kementerian Agama pun tidak dapat melakukan kinerjanya berhubungan Bendahara UIN Suska tidak hadir untuk diperiksa oleh Injen Kementerian Agama sesuai keterangan pihak Injen Kementerian Agama melalui telepon seluler saat dihubungi oleh Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi baru-baru ini yang disaksikan awak media diruang kerjanya.
,"Silakan permintaan bersurat ke Kemenag pak, nanti akan diberikan informasinya," jawab pihak Inspektorat Jenderal Kemenag menjawab pertanyaan Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi tentang informasi terbaru hasil pemeriksaan Inspektorat.
Namun belakangan Massa dari Forum Keluarga Mahasiswa, Alumni dan Dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Riau melakukan unjung rasa. Dalam aksinya, massa meminta Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim untuk mundur dari jabatannya.
Kericuhan berawal saat massa mencoba menerobos masuk ke dalam kampus, namun mereka tidak berhasil karena dihalang oleh petugas keamanan kampus. Situasi sempat kembali memanas setelah petugas memanggil pihak kampus untuk mengamankan massa.
Dalam orasinya, massa menuntut agar rektor UIN Suska Riau, Ahmad Mujahidin turun dari jabatannya. Massa meminta agar penegak hukum mengusut tuntas kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Rektor UIN Suska Riau.
Berdasarkan informasi lain yang didapatkan awak media ini, ada dugaan Uang Negara Dipakai Rektor UIN Suska Riau untuk keperluan Pribadi, seperti Beli Tiket Anak dan Pulang Kampung dengan perkiraan sebesar 200 jutaan Rupiah.
Terkait hak ini, dikabarkan Kejati Riau masih melakukan pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan korupsi dana belanja tak wajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau.
Berdasarkan informasi terbaru yang disampaikan oleh Asintel Kejati Riau, Raharjo menjawab pertanyaan sejumlah Media baru-baru ini, pihkanya masih melakukan Pulbaket, dan dilakukan oleh Bagian Intelijen Kejati Riau.
"Kami masih mengumpulkan data dan keterangan dari pihak terkait," kata Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto kepada media, Rabu kemarin 23 September 2020.
Namun untuk mengetahui tindakan yang sudah di lakukan pihak penyidik dari Aspidsus Kejati Riau, terhadap persoalan Keuangan Negara di UIN Suska dibawah kepemimpinan Rektor UIN Suska Riau, Prof. Achmad Mujahidin, awak media ini mencoba Konfirmasi kepada Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi, melalui akun WA pribadinya, dan kepada Kasipenkum Kejati Riau, Muspidauan, S.H.,M.H, namun hingga berita ini dimuat, kedua pejabat Kejati itu belum merespon.
Disisi lain, untuk mendapatkan tanggapan atas kekisruhan di tubuh UIN Suska Riau ini, awak media ini pun melakukan konfirmasi kepada Rektor UIN Suska Riau, Prof. Achmad Mujahidin melalui akun WA Pribadinya, namun sekalipun Achmad telah membaca sejumlah pertanyaan awak media dalam WA nya, namun ia masih memilih bungkam seribu bahasa, ada apa..?
Sejumlah pihak kerap mempertanyakan kinerja Kejati Riau atas Permasalahan yang kian memanas di UIN Suska Riau itu, bahkan beberapa waktu lalu, Ketua Majelis Kerapatan LAM Riau, Al - Azar sempat berujar saat di wawancara oleh awak media ini, bahwa persoalan ini harus segera disikapi oleh instansi penegak hukum yang ada di Riau.
,"Penegak hukum segera lakukan tindakan yang sesuai mekanisme, jika memang di UIN tidak ada masalah segera clear kan, jika memang ada indikasi Permasalahan hukum atas keuangan Negara proses secara hukum, jangan berlarut-larut karena tidak elok jika terus dibiarkan begini," Ungkap Al Azar kala itu.
Akankah Kejati Riau membongkar dugaan Korupsi di UIN Suska Riau?
Feri Sibarani
Sumber : Media Online dan Wawancara
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi pengirim.,



Komentar Via Facebook :