DPRD Ingin Koreksi Sikap Pemkab Bengkalis
Pemerintah Bengkalis Diduga Langgar SKB 2 Menteri Dan Mou Dengan DPRD

DPRD Sikapi Tindakan Pemkab Bengkalis Terkait Lelang Proyek
BENGKALIS AKTUALDETIK.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yang kini dipimpin oleh Plh. Bupati, Bustami, ditengah Pandemi Covid 19 dikabarkan melakukan kebijakan anggaran dengan mengutamakan kegiatan belanja modal dan fisik daripada keperluan mendesak yakni belanja barang dan jasa.
Diketahui APBD Kabupaten Bengkalis untuk tahun 2020 sebesar Rp. 3,8 Triliun dengan anggaran sebasar itu, sebagaimana disampaikan oleh ketua Komisi III DPRD Bengkalis, H. Adri, saat dikonfirmasi oleh awak media, masih diperlukan penyesuaian postur anggaran yang signifikan guna mengakomodir segala keperluan yang bersifat mendesak atau berorientasi pada keperluan umum, seperti belanja barang dan jasa, konon pada situasi wabah Covid 19 ini, diperkirakan meningkatnya belanja kebutuhan mendesak.
,"Koronologisnya adalah dimana APBD kita itu sebesar 3,8 Triliun, dan kita bisa memperkirakan seberapa besar capaian APBD kita, sehingga atas kebijakan SKB 2 Menteri dan Mou kita dan Pemerintah 2 Juni lalu agar diutamakan terlebih dahulu keperluan yang bersifat mendesak daripada belanja Modal dan fisik, namun yang kami dengar Pemerintah Bengkalis sudah melakukan proses lelang 50 paket dengan nilai ratusan Miliar rupiah," Sebut Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, H. Adri menanggapi pertanyaan awak media.
H. Adri juga mengatakan dalam pertemuan rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui TAPD dengan DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) telah sepakat dengan menandatangani kesepahaman bahwa Pemerintah tidak akan melakukan pelelangan atau kegiatan belanja modal dan fisik sebelum selesai penetapan APBD Perubahan Bengkalis 2020.
,"Ya kita ingin ada upaya-upaya kita dari lembaga untuk berkomunikasi dengan biro hukum pemerintah Bengkalis guna melihat cela hukumnya, agar dilakukan kebijakan untuk menghentikan kegiatan lelang tersebut, karena kita tidak ingin nanti adanya tunda bayar karena tidak sanggup bayar kegiatan yang besar-besar itu," Imbuhnya.
Oleh karena itu, DPRD menghimbau supaya Plh Bupati dan jajaran pemerintah daerah kembali merujuk pada kesepakatan rapat antara pihak TAPD dan Banggar DPRD yang dilaksanakan pada tanggal 2 Juni tahun 2020.
“Maka dari itu dilaksanakan rapat Banggar DPRD dengan TAPD untuk melakukan rasionalisasi terhadap kegiatan fisik yang belum urgent dan pemindahan anggaran dari belanja modal ke belanja barang dan jasa, supaya lebih mementingkan kepentingan umum dan pelayanan, bukan belanja modal atau fisik,” Ungkapnya.
Saat awak media ini meminta pandangannya terhadap sikap Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang konon terindikasi mengutamakan belanja Modal dan fisik dengan nilai sangat fantastis daripada Keperluan umum yang mendesak, dimana oleh sejumlah pihak menduga hal itu bisa saja ada faktor kepentingan, H. Adri tidak banyak komentar.
,"Oh kalau itu saya tidak mau berasumsi, silakan saja siapapun berkata apa tentang hal itu, karena hak publik untuk menilai semua kebijakan Pemerintah, sepanjang itu dilakukan bertujuan mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan," Katanya singkat.
Atas hal ini untuk mendapatkan keterangan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, awak media ini telah melakukan konfirmasi secara elektronik melalui akun WA Plh. Bengkalis, Bustami, namun hingga berita ini dimuat, Bustami belum merespon.
Feri Sibarani
Sumber : Wawancara Ketua Komisi III DPRD
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi pengirim.,
Komentar Via Facebook :