Pemko Asyik Membangun Gedung Ditengah Pandemi

Walikota Pekanbaru Prioritaskan Gedung Daripada Rakyat Susah

Walikota Pekanbaru Prioritaskan Gedung Daripada Rakyat Susah

Foto : Plang Nama Kegiatan Pemeliharaan dan renovasi sarana dan prasarana pendukung gedung lainya di lokasi perkantoran walikota Pekanbaru lama

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus, ST,MT di nilai mendahulukan kepentingan gedung dibanding nasib warga kota Pekanbaru yang banyak mengalami kesulitan ekonomi, khususnya pada situasi pandemi Covid 19. Jumat 20/8/2021.

Diketahui sejumlah bangunan gedung masih saja menjadi prioritas bagi pemerintah kota Pekanbaru. Sebagaimana disampaikan oleh seorang penggiat anti Korupsi di Pekanbaru beberapa waktu lalu, beberapa Gedung di komplek perkantoran Tenayan Raya pun masih mendapatkan anggaran puluhan miliar di tengah situasi pandemi Covid 19.

,"Seyogyanya, Pemerintah Kota Pekanbaru harus mengedepankan kebutuhan hidup warganya, seperti bantuan kesehatan, bantuan modal ekonomi, bantuan sosial, sebagaimana di dengungkan Pemerintah pusat melalui skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),"Urai ketua LSM di Pekanbaru.

Selanjutnya hal yang sama juga ditemukan oleh awak media ini, tatkala melakukan tugas liputannya di seputar kantor walikota Pekanbaru lama. Tampak Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru, juga sedang melakukan kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, sarana dan prasarana pendukung gedung lainya, dengan nama pekerjaan Renovasi Gedung Selatan, sebesar Rp 6.231.866.826.26 ( 6 Miliar lebih ).

Kemudian di sisi lain dari penampakan plang nama Proyek di lokasi pekerjaan itu terlihat kegiatan dilakukan oleh OPD DPMPTSP, yang bukan OPD atau dinas yang seharusnya melaksanakan kegiatan pembangunan dengan anggaran miliaran.


,"Ini perlu dipertanyakan juga, selain Pemerintah ini sudah terkesan mengabaikan kepentingan masyarakat banyak, sesuai arahan kebijakan pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi, kegiatan pembangunan renovasi ini juga dilakukan oleh dinas yang bukan bidang pekerjaan umum (PU)," tanya pimpinan LSM ini heran.

Menurutnya, Jaksa selaku aparat penegak hukum yang bertugas di Pekanbaru dapat bertindak untuk mendalami kebijakan tersebut, untuk mengantisipasi tindakan korupsi karena di nilai tidak sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan OPD pelaksana kegiatan, khususnya tengah situasi pandemi Covid 19.

,"Jaksa kan melalui jaksa TUN bisa masuk dalam sistem berkontrak yang dilakukan, Kenapa dipaksakan harus di Renovasi? Negara berusaha untuk memulihkan ekonomi di tengah situasi pandemi, banyak Warga kota Pekanbaru kesulitan ekonomi saat ini, semua menjerit, tapi pemerintah Kota Pekanbaru asyik saja membangun, merenovasi gedung yang tidak prioritas dan tidak mendesak," pungkasnya.

(Fer)


 

Komentar Via Facebook :