Pengawalan pendistribusian Vaksin

Polres Gianyar Kawal Pendistribusian Vaksin Ke Rumah Sakit Umum Payangan

Polres Gianyar Kawal Pendistribusian Vaksin Ke Rumah Sakit Umum Payangan

Pengawalan pendistribusian Vaksin di penyimpanan Vaksin Covid-19 yaitu di kantor Dinkes Kabupaten Gianyar

GIANYAR AKTUALDETIK.COM - Guna mendukung program pemerintah di dalam penanggulangan pandemi Covid-19, Polres Gianyar melaksanakan kegiatan pengawalan pendistribusian Vaksin. Rabu (18/8/2021).

Bertempat di penyimpanan Vaksin Covid-19 yaitu di kantor Dinkes Kabupaten Gianyar alamat Jl. Sakura kelurahan Abianbase Kabupaten Gianyar, telah dilaksanakan kegiatan pendistribusian Vaksin Covid-19 jenis Moderna sebanyak 5 vial beserta sarana kelengkapannya menuju Rumah Sakit umum Payangan.
 
Vaksin diserahkan oleh staf Pengelola Program Vaksinasi dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Gianyar atas nama I Ketut Purnajaya, S.ST. dan diterima oleh petugas Nakes Rumah Sakit umum Payangan atas nama I Wayan Suarnata, S.ST.

Pendistribusian tersebut diangkut dengan kendaraan operasional Rumah Sakit umum Payangan dengan No.Pol: DK-1051-K yang dikemudikan oleh I Wayan Suarnata S.ST.

Pelaksanaan Pengawalan oleh 2 personel Polsek Payangan Aiptu A.A. Gede Dharma Putra dan driver randis Polsek Payangan Aiptu I Nyoman Sutama.

Pengamanan dan pendistribusian Vaksin Covid-19 dipimpin Padal Pengamanan  Vaksin Ipda A.A. Gd Pendi Martana berkolaborasi dengan Sat Pol PP Kabupaten Gianyar.

“pengawalan penting dilaksanakan sehingga di dalam pendistribusian vaksin Covid-19 tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya

“Sehingga program pemerintah di dalam percepatan Vaksinasi segera bisa terealisasikan guna terciptanya herd immunity atau kekebalan kelompok dalam upaya memutus mata rantai Covid-19,” tambahnya.

(Chairul)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :