Berbagi Sembako

Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Salurkan Bansos Ke Masyarakat kurang mampu dan Terdampak Covid-19

Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Salurkan Bansos Ke Masyarakat kurang mampu dan Terdampak Covid-19

Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa selalu bersinergi untuk menyalurkan paket sembako kepada masyarakat kecil yang terimbas oleh wabah Covid -19.

KARANGASEM AKTUALDETIK.COM - Kebijakan Pemerintah memperpanjang PPKM Level-4 Jawa-Bali hingga tanggal 16 Agustus 2021 merupakan langkah yang harus diambil dalam menekan laju perkembangan Covid-19, karena keputusan ini demi kemanusiaan, nyawa lebih penting daripada semuanya, Kamis 12/08/2021

Pemerintah melalui Lembaga TNI - Polri terus berupaya membantu masyarakat kurang mampu dalam penanggulangan Corona Virus Desease 2019, karena benar-benar membuat masyarakat tidak berdaya, hal ini  membuat pemerintah harus peduli dengan keadaan rakyat, terutama kalangan bawah jangan sampai mereka kelaparan, karena tidak dapat melakukan aktifitas memenuhi kebutuhan hidupnya.

Ditengah memburuknya perkembangan ekonomi rakyat bawah Pemerintah melalui lembaga TNI-Polri sangat mempercayai dalam menanggulangi wabah Covid -19 ini, Polres Karangasem selalu bersinergi dengan Kodim 1623/Karangasem dan Pemerintah daerah Kabupaten Karangasem, untuk selalu melangkah bersama-sama dalam membantu masyarakat jangan sampai kelaparan akibat PPKM level 3 (Karangasem) yang diperpanjang lagi hingga tanggal 16 Agustus 2021.

Bantuan Pemerintah terus disalurkan sampai habis kesemua kalangan rakyat bawah, agar semua mendapat pembagian paket sembako, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa selalu bersinergi untuk menyalurkan paket sembako kepada masyarakat kecil yang terimbas oleh wabah Covid -19, Kita doakan para Bhabin dan Bhabinsa agar selalu diberikan kekuatan dan kesehatan dalam mengemban tugas mulia ini.

Ditemui di ruang kerjanya Wakapolres Karangasem KOMPOL I Dewa Gede Anom Danujaya, SH, S.I.K. MH mengatakan, "Paket sembako bantuan Pemerintah terus kita salurkan kepada masyarakat kurang mampu yang betul-betul terimbas oleh pandemi Covid-19, sesuai kebijakan Pemerintah melalui Menko Marinvest bapak Luhut Binsar Penjaitan bahwa PPKM Level-4 diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021, agar masyarakat kita tidak sampai tidak makan karena PPKM ini, kita harus peduli terutama kepada masyarakat yang kurang mampu," Ujarnya.

(Chairul)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :