Menindaklanjuti SE

Camat Tampaksiring Bersama Forkompincam Melaksanakan Rakor PPKM Level 4

Camat Tampaksiring Bersama Forkompincam Melaksanakan Rakor PPKM Level 4

Rapat Koordinasi Menindak Lanjuti Surat Edaran Bersama Parisadha Hindu Dharma dan MDA Propinsi Bali

GIANYAR AKTUALDETIK.COM - Turunnya surat edaran Bersama Parisadha Hindu Dharma dan MDA Prov. Bali tentang pembahasan pembatasan pelaksanaan Yadnya Dalam Masa Gering Agung Covid-19.

Bertempat di Kantor Camat Tampaksiring di laksanakan Rapat Koordinasi Menindak Lanjuti Surat Edaran Bersama Parisadha Hindu Dharma dan MDA Propinsi Bali, Pembatasan pelaksanaan Upacara Panca Yadnya dalam masa Gering Agung Covid 19 di Prov. Bali (selasa, 10/08/2021).

Selain Camat Tampaksiring Pande Suweda juga turut hadir Danramil Tampaksiring Kapten Inf Anak Agung Malia, Kapolsek Tampaksiring AKP Ni Luh Suardini, Bendesa Alitan MDA Kec.Tampaksiring  I Dewa Rai, serta Bendesa adat se Kec.Tampaksiring dan undangan yang hadir kurang lebih 37 (Tiga puluh tujuh) orang.

Camat Tampaksiring Pande Suweda mengawali dalam sambutannya menyampaikan Serta mengajak untuk memanjatkan puji syukur kehadapan Tuhan Yang Maha Esa atas AnugrahNya berupa Kesehatan sehingga bisa berkumpul dalam pembahasan Rapat Kordinasi ini.

"Terima kasih sudah memenuhi undangan rapat koordinasi ini yang bertujuan membahas Surat Edaran PHDI dan MDA yg perlu mendapat atensi kita bersama," Terang Camat.

Segala upaya sudah kita lakukan namun saat ini masih PPKM darurat, terkait dengan PPKM level-4 di Bali yang disebut dengan PPKM darurat dari tanggal 10 sampai dengan tanggal 16 agustus 2021.

Kita sudah berusaha namun apa yg kita lakukan belum maksimal karena kasus covid masih terus meningkat untuk itu mari kita lakukan kegiatan yang lebih masif

Sesuai dengan Surat Edaran dari PHDI dan MDA Provinsi Bali tentang pelaksanaan upacara Panca yadnya namun dari Polsek Tampaksiring, Danramil beserta Camat selalu melakukan penggalangan sebelum pelaksanaan kegiatan, untuk itu mari kita sama-sama berjuang melawan covid ini sehingga terjadi penurunan," Lanjut Camat 

Sementara Kapolsek Tampaksiring AKP Ni Luh Suardini menyampaikan ucapan terima kasih kepada yang telah hadir dalam rapat koordinasi semoga kita semua dalam keadaan sehat.

Lanjutnya, pada hari ini dalam pertemuan saat ini ada Surat Edaran dari PHDI tentang pengaturan hadirnya masyarakat dalam mengikuti upacara mari kita sama-sama melakukan sosialisasi dengan memberikan himbauan serta pengertian dengan situasi saat ini agar manut kepada Instruksi yang telah disampaikan sesuai surat edaran bersama dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan dalam mengantisipasi terjadinya kerumunan walupun dalam surat edaran tersebut tidak ada sanksi. 

"Peran Bhabinkamtibmas, Pecalang, Bendesa dan prajuru adat menjalankan dengan ketat dalam mengantisipasi kerumunan," Ungkap Kapolsek.

Kapolsek juga kembali menegaskan menurutnya karena virus varian delta sangat cepat penyebarannya, karena saat ini aturan mainnya sudah ada sehingga hanya mengawasi secara ketat dalam pelaksanaannya di lapangan  

"Untuk itu mari disosialisasikan ketingkat Desa sehingga sampai ke masyarakat," Pinta Kapolsek.

Di pertegas oleh Majelis adat menyampaikan bahwa surat edaran dari PHDI sangat bagus dan bermanfaat bagi masyarakat, karena virus Corona semakin meningkat, demi meyelamatkan masyarakat Bali khususnya Masyarakat Tampaksiring

Selanjutnya Membacakan Surat Edaran PHDI yang pada intinya segala kegiatan upacara adat di batasi semaksimal mungkin termasuk kegiatan odalan, pernikahan tidak boleh melaksanakan resepsi dan segala kegiatan wajib melaksanakan tes swab yang dilaksanakan oleh puskesmas terdekat dan dalam pelaksanaannya hanya melibatkan 10 sampai 15 orang, yang melaksanakan upacara adat hanya masyarakat yang punya kegiatan serta pengawasan di laksanakan oleh pecalang, bhabinsa dan bhabinkamtibmas sama-sama sosialisasikan di masyarakat apa yang tercantum dalam surat edaran dari PHDI.

Bendesa adat dalam menanggapi pada intinya memohon bantuan kepada aparat Kepolisian dan aparat lainya agar membantu dalam pelaksanaan pengawasan terkait surat edaran PHDI dan masyarakat yang akan melaksanakan upacara untuk mengantisipasi jangan sampai ke jalur hukum untuk itu mari kita sama-sama menjalankan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

Menyampaikan bahwa apa yang telah dilakukan oleh masyarakat tentang kegiatan upacara Yadnya selaku Bendesa selalu melakukan koordinasi dengan satgas Covid-19 kabupaten dan juga selalu memberikan himbauan kepada masyarakat terutama dalam pelaksanaan ngaben dengan adanya surat edaran ini saya akan selalu melakukan koordinasi kepada Camat dan Kapolsek Tampaksiring sehingga tidak ada masyarakat yang terprovokasi untuk mengantisipasi kerumunan.

Camat Tampaksiring menyampaikan Informasi yang diperoleh dari dokter untuk disampaikan kepada masyarakat apabila ada masyarakat meninggal karena Covid agar disarankan untuk dikremasi apabila dikubur kemungkinan besar virus masih hidup karena didalam tanah  ada kelembapan untuk itu perlu juga disosialisasikan kepada masyarakat," terangnya.

(Chairul)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :