Perjudian Gelper mengakibatkan kerumunan
Suroto Geng Perjudian Gelper Di Simalungun

Meja perjudian jenis Gelper bersama dengan beberapa pemain.
SIANTAR AKTUALDETIK.COM - Terkait dengan bebasnya praktik Perjudian jenis tembak ikan/Gelper di Simalungun, yang dikuasai oleh Suroto salah satu pensiunan anggota TNI tersebut. Harap Pihak kepolisian polres Simalungun Sumatera Utara segera melakukan tindakan yang tegas, sebelum masyarakat yang terlebih dahulu melakukan tindakan terhadap Suroto Geng Perjudian jenis Gelper tersebut.
Dalam hal ini, masyarakat Simalungun berharap kepada Kapolres AKBP. Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH. Supaya segera perintahkan tim satuan Reskrim untuk melakukan tindakan tegas terhadap Suroto Geng Perjudian jenis Gelper tersebut dengan melakukan penangkapan sebelum amarah masyarakat memanas dan kemudian melakukan tindakan.
"Kami sebagai masyarakat berharap kepada Kapolres Simalungun supaya segera menindak tegas Suroto pensiunan anggota TNI, yang saat ini berprofesi sebagai geng perjudian jenis Gelper di Simalungun. Karena sangat meresahkan kami masyarakat. Perjudian jenis Gelper yang di miliki oleh Suroto hampir di setiap kecamatan wilayah pemkab Simalungun Sumatera Utara." Jelas nya.
Selanjutnya Muhammad Prayogi SH MH, wakil ketua umum DPP LSM Lidik Kriminal, ketika di konfirmasi via WhatsApp, menjelaskan. Kalau Suroto Geng Perjudian jenis Gelper tersebut, sangat tidak menaati prokes yang saat ini PPKM darurat di seluruh Indonesia. Dan Muhammad Prayogi SH MH, yang menjabat sebagai wakil ketua umum DPP LSM Lidik Kriminal Suroto menegaskan kalau Suroto seorang pensiunan anggota TNI harus mengerti dan memahami peraturan protokol kesehatan, karena menurut Prayogi perjudian jenis Gelper tersebut adalah salah satu nya tempat kerumunan.
"Kapolres Simalungun bersama dengan petugas gugus Covid-19 wilayah simalungun harus bekerjasama untuk menindaklanjuti tentang perjudian jenis Gelper milik Suroto demi memutus mata rantai penularan virus Corona Covid-19 dan juga pihak kepolisian polres Simalungun supaya segera melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan KUHP tentang perjudian." Tegasnya sembari mengakhiri percakapannya pada hari Selasa, 03 Agustus 2021 sekitar pukul. 14.00 wib.
(Bes)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :